Saber pungli Jabar endus pungutan liar bantuan UMKM mencapai Rp804 juta

- Pewarta

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung kontrversinews- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang mencapai Rp804 juta lebih dari bantuan pemerintah untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus dugaan pungli itu berada di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung dengan modus setiap UMKM penerima bantuan itu diminta jatah 20 persen hingga 50 persen dari bantuan yang diterima.

“Penerima bantuan Rp2,4 juta setiap bulan itu diminta antara 20-50 persen, dengan alasan untuk disetorkan ke petugas-petugas yang menyatakan bahwa adanya setoran terhadap mereka sekitar Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta,” kata Erdi di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, pada antara

Erdi menjelaskan tujuh kecamatan itu, yakni Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang, dan Cimaung. Kasus itu sendiri terendus setelah Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan penemuan dugaan pungli tersebut.

“Setelah dicek kemudian ditemukan oleh Satgas Saber Pungli provinsi, ini dana yang sudah terkumpul itu kurang lebih Rp804.900.000,” kata Erdi.

Rinciannya, kata dia, ada sebanyak Rp562.000.000 yang disetorkan ke sebuah koperasi, dan ada sebanyak Rp242.000.000 yang digunakan untuk operasional dan lain-lain oleh oknum yang berinisial YG.

“YG perannya sebagai korlap di Jawa Barat, itu hasil yang didapat oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat,” kata Erdi.

Erdi menyebut sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dari adanya dugaan kasus pungli tersebut, namun sudah ada tujuh orang yang berstatus saksi dalam kasus itu.

“Ini masih saksi, masih dilakukan penyelidikan, masih didalami Ditreskrimsus, khususnya di Unit Tindak Pidana Korupsi,” katanya.***jp

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31