Rekonstruksi Lanjutan Kasus Pembunuhan Rianto Simbolon, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Poldasu dan Polres Samosir.

- Pewarta

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir kontroversinews.
Polres Samosir kembali menggelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan terhadap Rianto Simbolon yang digelar langsung di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) Jl. Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kec. Pangururan, Kamis 3/12/2020.

Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut diikuti langsung oleh Kanit II Buncil Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol TP Butar-Butar, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, Kanit Pidum Ipda Evan Caesar Ibrahim.

Kemudian Aiptu Leo Marpaung, Bripka JM. Siallagan, Briptu Arris Sitepu dari Polda Sumatera Utara untuk membantu personil Polres Samosir melakukan rekonstruksi lanjutan atas kasus pembunuhan tersebut.

Adegan reka ulang yang diperagakan, menunjukkan peran para pelaku dan bagaimana cara para pelaku menghabisi nyawa Rianto Simbolon.

Kompol TP Butar-Butar usai melaksanakan rekonstruksi kepada wartawan mengatakan bahwa adegan reka ulang yang dilakukan dan diperagakan oleh para pelaku sebanyak 12 adegan.

Kuasa hukum korban pembunuhan, Dwi Ngai Sinaga (baju putih pakai masker) mengapresiasi kinerja Poldasu dan Polres Samosir ungkap pembunuhan Rianto Simbolon.
Dikatakannya, rekonstruksi tersebut digelar supaya kasus pembunuhan atas Rianto Simbolon terang benderang diungkap oleh Polda Sumut dan Polres Samosir.

“Ada dari berita acara yang masih kita lanjutkan makanya kita lakukan rekonstruksi lanjutan.Para pelaku akan dikenakan dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Junto Pasal 55, 56 KUHP,” terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Dwi Ngai Sinaga merasa sangat puas atas rekonstruksi yang digelar.

“Kami selaku pihak korban tidak memaksakan yang tidak sesuai dengan hukum, hanya rekonstruksi pertama keberatan dan kita protes sebab hasil BAP dan autopsi tidak lengkap. Kami sangat puas atas rekonstruksi lanjutan ini,” ungkapnya.

Dwi Ngai mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut yang telah respon melalui Ditreskrimum dan juga mengucapkan terimakasih kepada Wadir Ditreskrimum AKBP Faisal Napitupulu yang telah mendukung terhadap pengungkapan kasus pembunuhan Rianto Simbolon.(ps)

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru