Rekonstruksi Lanjutan Kasus Pembunuhan Rianto Simbolon, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Poldasu dan Polres Samosir.

- Pewarta

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir kontroversinews.
Polres Samosir kembali menggelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan terhadap Rianto Simbolon yang digelar langsung di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) Jl. Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kec. Pangururan, Kamis 3/12/2020.

Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut diikuti langsung oleh Kanit II Buncil Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol TP Butar-Butar, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, Kanit Pidum Ipda Evan Caesar Ibrahim.

Kemudian Aiptu Leo Marpaung, Bripka JM. Siallagan, Briptu Arris Sitepu dari Polda Sumatera Utara untuk membantu personil Polres Samosir melakukan rekonstruksi lanjutan atas kasus pembunuhan tersebut.

Adegan reka ulang yang diperagakan, menunjukkan peran para pelaku dan bagaimana cara para pelaku menghabisi nyawa Rianto Simbolon.

Kompol TP Butar-Butar usai melaksanakan rekonstruksi kepada wartawan mengatakan bahwa adegan reka ulang yang dilakukan dan diperagakan oleh para pelaku sebanyak 12 adegan.

Kuasa hukum korban pembunuhan, Dwi Ngai Sinaga (baju putih pakai masker) mengapresiasi kinerja Poldasu dan Polres Samosir ungkap pembunuhan Rianto Simbolon.
Dikatakannya, rekonstruksi tersebut digelar supaya kasus pembunuhan atas Rianto Simbolon terang benderang diungkap oleh Polda Sumut dan Polres Samosir.

“Ada dari berita acara yang masih kita lanjutkan makanya kita lakukan rekonstruksi lanjutan.Para pelaku akan dikenakan dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Junto Pasal 55, 56 KUHP,” terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Dwi Ngai Sinaga merasa sangat puas atas rekonstruksi yang digelar.

“Kami selaku pihak korban tidak memaksakan yang tidak sesuai dengan hukum, hanya rekonstruksi pertama keberatan dan kita protes sebab hasil BAP dan autopsi tidak lengkap. Kami sangat puas atas rekonstruksi lanjutan ini,” ungkapnya.

Dwi Ngai mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut yang telah respon melalui Ditreskrimum dan juga mengucapkan terimakasih kepada Wadir Ditreskrimum AKBP Faisal Napitupulu yang telah mendukung terhadap pengungkapan kasus pembunuhan Rianto Simbolon.(ps)

Berita Terkait

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat
Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:43

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru

REGIONAL

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 Nov 2025 - 23:43