KPU & Bawaslu kabupaten Samosir bekukan Petugasnya

- Pewarta

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.- Berdasarkan Keputusan Bersama antara Pemerintah Pusat, KPU, Bawaslu dan Komisi II DPR RI sepakat menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk mencegah meluasnya penularan Covid19.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga dan Ketua KPU Samosir Ika Carolina Samosir kepada wartawan, Selasa 31/3/2020.

Selaku Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga menjelaskan, mulai Rabu 01/04/2020 Panwascam dan PPL desa dan kelurahan sudah diberhentikan masa kerjanya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Terkait anggaran yang sudah diterima melalui dana hibah belum dapat kita putuskan apakah dikembalikan ke Pemkab Samosir atau tidak. Hal itu masih menunggu keputusan bersama antara Pemkab Samosir,” ujarnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh KPUD Samosir, Ika Carolina Samosir. Menurutnya, PPK se-Samosir turut dibekukan sementara waktu juga.

Sebelumnya, KPU telah menunda beberapa tahapan, seperti pelantikan PPS rekrutmen PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dan verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan.

Menurutnya, penundaan tersebut sesuai dengan SK KPU RI No 179 dan surat edaran No 8/2020. “Jadi mulai April, panitia ad-hoc seperti PPK akan dibekukan, karena tahapan dihentikan,” ujar Ika.

Mereka berharap, semoga bencana sakit mewabahnya Corona atau Covid-19, segera berakhir, sehingga tahapan Pilkada serentak dapat kembali berlangsung secara normal.(PS)

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Meritokrasi di Antara Harga Jabatan
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Selasa, 11 November 2025 - 18:21

Meritokrasi di Antara Harga Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:39

Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36