Pt. Guna Karya Nusantara dan CV Tapian Parsuangan Tak Berizin

- Pewarta

Rabu, 11 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.- CV.Tapian Parsuangan Bidang Stone Crockery ( Mesin Pecah Belah Batu) dan PT.Guna Karya Nusantara Bidang AMP Atau Pembuatan Aspalt Hotmix Diduga Kangkangi Perda Bupati Samosir dimana Perusahaan Raksasa Diduga Tidak Kantongi Izin Hanya sebatas rekomendsi dari BWSS ( Balai Wilayah Sungai Sumatera utara) Wilayah Sumatera Dua,Nampak temuan LSM,Pers Yang bertugas di Samosir CV.Tapian Parsuangan menjual material Batu Olahannya kepada AMP PT.Guna Karya Nusantara.

PT Guna Karya sebagai penadah sudah selayaknya aparat turun Kelapangan untuk mendalami segala kegiatan dekat DAS Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.

Begitu juga Satpol PP seharusnya ikut campur menyita segala kegiatan terkait dengan Alat Berat ( Exapakator) dimana kinarja Satpol PP Kab.Samosir,mengingat Adanya Surat pemberhentian sementara dari Dinas Lingkungan Hidup tanggal 26/2/2018 tidak diindahkan sehingga sampai detik Ini kegiatan pekerjaan berlangsung seperti biasanya Padahal surat resmi ditanda tangani lengkap stempel basah inisial ST,sehingga masyarakat sebagian pemilik Lahan komplin dan masyarakat sekitar resah tidak nyaman karena aktifitas malam Hari dan Limbah langsung ke-Danau Toba Imbuh masyarakat sekitar inisial S Simbolon. (ps)

Berita Terkait

Ketum GMOCT Kecam Video TikTok Menghina Profesi Wartawan Potensi Jatuhkan Marwah Jurnalis Indonesia
Menhut Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pengelolaan Hutan Lestari
Gubernur Sumut Ingin Perluas Kerja sama dengan Guangdong RRT
Kemdagri Dorong Pemda Tanam Komoditas Strategis Kendalikan Inflasi
Gubernur NTB Beri Atensi Harga Padi dan Jagung sesuai HPP
Gerakan Wisata Bersih jadikan Labuan Bajo destinasi berkualitas
SIM Keliling Jumat ini masih tersedia di mal hingga kampus 
BTNK Mencatat 14.949 Kunjungan Selama Libur Lebaran 2025

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 08:02

Ketum GMOCT Kecam Video TikTok Menghina Profesi Wartawan Potensi Jatuhkan Marwah Jurnalis Indonesia

Jumat, 18 April 2025 - 15:55

Menhut Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pengelolaan Hutan Lestari

Selasa, 15 April 2025 - 09:36

Gubernur Sumut Ingin Perluas Kerja sama dengan Guangdong RRT

Selasa, 15 April 2025 - 09:35

Kemdagri Dorong Pemda Tanam Komoditas Strategis Kendalikan Inflasi

Senin, 14 April 2025 - 10:48

Gubernur NTB Beri Atensi Harga Padi dan Jagung sesuai HPP

Berita Terbaru