Mendikbud Ubah Aturan Kampus: S1 Cuma Wajib Kuliah 5 Semester Saja

- Pewarta

Minggu, 23 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kontroversinews.-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bakal merombak sejumlah kebijakan di universitas. Salah satunya mengurangi kewajiban belajar mahasiswa strata satu (S1) di program studi (prodi) atau jurusan menjadi 5 tahun.

Sisanya, Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak) mengambil sistem kredit semester (SKS) di luar kampus tinggi sebanyak 2 semester (setara 40 SKS).

Di samping itu, mahasiswa boleh mengambil SKS di prodi berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 SKS).Ketentuan itu nantinya tertuang dalam paket kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang diumumkan hari ini, Jumat (24/1/2020).

Namun, kata Nadiem, kebijkan tersebut “tidak berlaku untuk prodi Kesehatan.”Dalam paparan pokok-pokok kebijakan tersebut, Nadiem menjelaskan bahwa definisi SKS juga akan diubah dari “jam belajar” menjadi “jam kegiatan”.

“Selama ini, SKS terbatas pada definisi pembelajaran tatap muka di dalam kelas. Padahal, proses pembelajaran mahasiswa tidak terbatas pada kegiatan di dalam kelas saja,” ujarnya.

Di samping itu, menurut Nadiem, bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak adil bagi mahasiswa yang sudah mengorbankan banyak waktu.

Ala hasil, pertukaran pelajar atau praktik kerja di banyak justru menunda kelulusan mahasiswa.Dengan adanya perubahan definisi tersebut, jumlah SKS yang diwajibkan kepada mahasiswa tak berubah, melainkan hanya kegiatan belajar dan pilihan mata kuliahnya saja yang berbeda di tiga semester terakhir.

“SKS yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total delapan semester.”

Berita Terkait

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM
Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo
Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
Mad Sutisna Kembali Daftar Sebagai Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Tuntaskan Program Yang Belum Rampung
RSD Gunung Jati Kota Cirebon Dapat Penghargaan Platinum Dari WSO Angels Award Dalam Penanganan Penyakit Stroke
Gatut Susanta Kembali Berkarya Dan Terbitkan Buku Di Yogyakarta, Kali Ini Bertema Pesona Tombak yang Melegenda

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:53

Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:52

Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:28

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:16

Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi

Berita Terbaru