Pungli Pasien COVID-19, Pemkot Medan Ancam Tutup Rumah Sakit

oleh
oleh
Bobby Nasution. (Dok: Dinas Kominfo Kota Medan)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kota Medan, Sumut, mengancam bakal menutup operasional rumah sakit yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) bagi pasien COVID-19 di daerah ini.

“Apabila ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita lakukan teguran. Bila seperti itu lagi, kita tutup saja karena menyulitkan masyarakat,” tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Sabtu (14/8/2021).

Ia mengatakan, peringatan ini diberikan bagi seluruh rumah sakit agar tidak mengambil kesempatan dari masyarakat yang menjalani perawatan COVID-19.

Terlebih bagi pasien COVID-19 dengan gejala berat, lanjut dia, maka seluruh biaya telah ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Melansir dari Antara, bahkan bagi pasien yang tidak ditanggung seperti orang tanpa gejala (OTG), Pemkot Medan menyediakan tempat isolasi gratis.

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan mencatat, hari ini terkonfirmasi 35.560 orang atau bertambah 473 orang dari kemarin terdiri 24.493 sembuh, 10.339 dirawat dan 728 meninggal.***AS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *