Kab.Cirebon|Kontroversinews – 4 tahun sudah pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk desa,tepatnya ditahun 2015 anggaran tersebut mulai turun ke desa-desa.bahkan diagustus 2019 saja jumlahnya sudah mencapai angka 42’2 trilliun,angka yang diharapkan bisa mendongkrak taraf hidup masyarakat desa yang juga didampingi dengan berbagai aturan.
Beberapa aturan yang dimaksud adalah,Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012 serta permen PU nomor 12 tahun 2014 tentang pembangunan.
Regulasi ini mengatur tentang setiap pengerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib dibuatkan nama papan plang proyek, baik yang sumber dananya dari APBD,APBN bahkan Dana Desa sekalipun.
Namun sepertinya aturan tinggal aturan,bahkan banyak candaan yang paling sering didengar “aturan dibuat itu untuk dilanggar”.entah benar apa tidaknya candaan tersebut,namun pada sabtu (7-12-2019) tepatnya di gang patimura rt03 rw03 desa jatipiring kecamatan karangwareng kabupaten cirebon propinsi jawa barat.wartawan media ini menemukan sebuah pekerjaan yang tidak ada papan informasinya,pekerjaan itu berupa penggalian tanah memanjang ditengah-tengah gang patimura dengan menggunakan alat berat berupa beko.ketika wartawan media ini menanyakan kesalah seorang yg ada ditengah lokasi pekerjaan hanya menjawab “nggak tahu,coba itu tanya ke kaur ekbang didepan gang sana”.
Atas arahan itu,media ini mencoba mencari keberadaan kaur ekbang desa jatipiring kedepan gang.namun disana ada 4 orang yang berwajah tidak bersahabat,yang satu diantaranya duduk diatas motor dinas kepala desa.karena melihat wajah-wajah tersebut terlihat tidak bersahabat,wartawan media ini memancing pembicaraan dengan cara mengambil gambar nama gang dan pekerjaan digang tersebut.namun tidak satupun dari 4 orang tersebut yang membuka suara meski untuk sekedar menyapa pun,sampai wartawan media ini pergi pun mereka tetap diam seribu basa.
Didepan kantor desa jatipiring,saat wartawan media ini mengambil photo tampak depan kantor desa.bertemu dengan salahsatu masyarakat yang tanpa diminta komentarnya langsung bicara,”mas tadi di gang nyari-nyari papan proyek kan ?,katanya sih lagi dibikin mas”.media ini tersenyum dan menjawab terimakasih,sementara ditempat yang berbeda,jauh dari desa jatipiring sana.wartawan media ini meminta komentar pengurus LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu,tentang penting tidaknya papan informasi pekerjaan dipasang.pengurus lsm tersebut hanya mengatakan bahwa papan plang kegiatan itu sangat penting dan itu adalah salah satu tanda transparansi kepada masyarakat dan supaya masyarakat mengetahui keberadaan suatu proyek di sekitar kegiatan diantaranya sumber dananya,jenis kegiatannya,berapa lama pelaksanaan kegiatannya dan siapa pelaksananya.
“Dengan adanya papan plang tersebut masyarakat dapat mengetahui setiap pembangunan dari mana sumber dananya,dan juga dapat sama-sama mengetahui siapa pengurus atau pelaksananya”.
Setiap proyek yang menggunakan keuangan negara dalam mengerjakan sebuah pembangunan harus transparan.Dengan tidak terpasangnya papan plang kegiatan bisa saja mengundang kecurigaan di kalangan masyarakat.
“Dengan tidak tampaknya papan plang kegiatan tentu akan mengundang suatu kecurigaan dan akan berdampak kepada kehidupan sosial di kalangan masyarakat,jadi kalau ada desa yang melaksanakan sesuatu pekerjaan tanpa memasang papan informasi.itu berarti dia sudah menabrak aturan”,ucapnya singkat. (Kusyadi)