Oknum Kabid Pertanahan Diduga Jadi Makelar Proyek

- Pewarta

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRMAYU | KONTROVERSI NEWS.- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat, SH, M.Si harus mengambil langkah Kebijakan dan bertindak tegas terhadap Kinerja Jajaran di Bawahnya yaitu “ Wen “ Oknum Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan-Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang mana patut diduga bertindak sebagai Makelar Paket Pengadaan Proyek Dinas tersebut.

Praktek dan tindak Oknum Kepala Bidang Pertanahan tersebut tidak sepatutnya untuk melakukan sebagai Makelar atau Calo Paket Proyek, karena di dalam Dinas tersebut sudah ada Bidang-bidangnya, kenapa Oknum Bidang Pertanahan yang bersangkut sampai berani bertindak sejauh itu, apakah tindakan tersebut sudah mendapatkan Ijin dari Kepala Dinasnya (Suryono, ST) atau hanya kemampuannya sebagai Penjilat Jabatan saja sehingga kedua Bidang lainnya di kesampingkan atau di sepelekan.

Keluhan dan keresahan Rekan-rekan Kontraktor sudah mulai bermunculan akibat timbulnya Praktek “ Nyeleneh “ yang di perbuat oleh “ Wen “ Oknum Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan-Kawasan Permukiman dan Perumahan Kabupaten Indramayu, demikian Keluhan dan Komentar dari Anggota Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD-LSM. GANTARA) yang Enggan jati dirinya di Ketik di Majalah Kontroversi News, di jumpai di Teras Musholla Dinas tersebut, pada Hari Rabu, 20 November 2019, sekira Pukul 13.10 WIB.

Menurutnya, sangat Tidak Relevan Bidang yang di tangani oleh “ Wen “ sebagai Kepala Bdang Pertanahan yang menyerobot atau Intervensi kedalam Wilayah Pekerjaan Bidang lain, Ibarat Pepatah Masa Iya Dirinya sendiri memiliki Dapur ko kenapa harus turut campur mengoreksi Dapur Rumah Tangga Orang lain, ini akibat dari Sikap Suryono, ST selaku Kepala Dinas Perumahan-Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang tidak bersikap Tegas terhadap Bawahan yang merusak Habitat Bidang-bidang lainnya-atau memang ada unsur kesengajaan antara Kepala Dinas dengan Oknum Kepala Bidang Pertanahan, ini merupakan bentuk Rekayasa Sandiwara murahan yang tidak patut untuk di Teladani justeru malah sebaliknya ini Bumerang bagi Pribadi Kepala Dinas (Suryono, ST) dan “ Wen “ selaku Oknum Kepala Bidang Pertanahan yang gemar main Handle Paket Proyek permintaan pihak Rekanan atau Kontraktor, tegasnya.

Kemudian dari Praktek-praktek Nyeleneh tersebut yang telah di perbuat oleh “ Wen “ Oknum Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan-Kawaasan Permukiman dan Pertanahan namun Sangat di Sesalkan Banyak pihak Rekanan yang Pintar-pintar tetapi faktanya Tolol dan Enggan untuk bertindak Positif, seperti Mengadukan atau Melaporkan pada Plt. Bupati Indramayu, atau ke Aparat Penegak Hukum, meliputi unsur Kepolisian Resor Indramayu atau pihak Kejaksaan Negeri Indramayu.

Tujuannya adalah untuk memberikan Sok terapi kepada Kedua Pejabat Pemerintah tersebut (Suryono, ST dan Wen-Oknum Kepala Bidang Pertanahan) agar tidak main hakim sendiri dan atau turut campur pada Bidang Pekerjaan orang lain. Dan yang lebih di sesalkannya lagi Suryono selaku Kepala Dinas seolah-olah dengan Praktek dan Tindakan Oknum Kepala Bidang Pertanahan yang berani Main Handle Paket Proyek yang berhadapan dengan pihak Rekanan/Pemborong akan tetapi Suryono, ST seolah-olah Tidak mengetahui padahal yang sebenarnya adalah di Perintah oleh Kepala Dinasnya, ini merupakan Bentuk Sandiwara murahan yang tidak patut di tonton dan di Teladani oleh Karyawan Dinas setempat dan oleh Dinas-dinas lainnya, Sungguh Memalukan Predikat Pendidikan Strata Satu bahkan Lebih tetapi I Qnya.. ? Demikian Penuturan terakhir Anggota DPD-LSM GANTARA-Kabupaten Indramayu. (Asep A. Riyanto/Asep Jaenudin (Victor)

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru