Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan

- Pewarta

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nia Daniaty, Olivia Nathania

Nia Daniaty, Olivia Nathania

JAKARTA Kontroversinews.comAnak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka  kasus penipuan rekrutmen CPNS.

Olivia Natahnia diperiksa selama 9 jam sebagai tersangka pada Kamis (11/11) di Polda Metro Jaya dan langsung dilakukan penahanan.

Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Iya dari gelar kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11).

Jerry mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Olivia sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Dijerat di Pasal 378 KUHP yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu,” ujar Jerry.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustin mengatakan hal yang sama. Susanti menyebut, Olivia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (9/11) lalu.

“Panggilan hari ini (kemarin-red) sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Susanti saat dihubungi.

Pada Kamis (11/11) kemarin, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu berakhir pada pukul 20.20 WIB.

Olivia kemudian keluar dengan berbaju tahanan warna oranye. Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulut Olivia Nathania ini.

Sebelum ditahan, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi Olivia Nathania sehat dan dapat dilakukan penahanan.*

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru