Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan

- Pewarta

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nia Daniaty, Olivia Nathania

Nia Daniaty, Olivia Nathania

JAKARTA Kontroversinews.comAnak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka  kasus penipuan rekrutmen CPNS.

Olivia Natahnia diperiksa selama 9 jam sebagai tersangka pada Kamis (11/11) di Polda Metro Jaya dan langsung dilakukan penahanan.

Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Iya dari gelar kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11).

Jerry mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Olivia sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Dijerat di Pasal 378 KUHP yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu,” ujar Jerry.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustin mengatakan hal yang sama. Susanti menyebut, Olivia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (9/11) lalu.

“Panggilan hari ini (kemarin-red) sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Susanti saat dihubungi.

Pada Kamis (11/11) kemarin, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu berakhir pada pukul 20.20 WIB.

Olivia kemudian keluar dengan berbaju tahanan warna oranye. Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulut Olivia Nathania ini.

Sebelum ditahan, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi Olivia Nathania sehat dan dapat dilakukan penahanan.*

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru