6 Paket Pekerjaan Jalan Terindikasi Korupsi, Antara Bobot Rencana Dan Bobot Realiasasi Yang Kurang Dari 100% Terjadi Deviasi

oleh
oleh

CIREBON, (Kontroversinews), – Dalam proyek konstruksi di Indonesia sebagian besar mengalami deviasi, deviasi itu muncul karena adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan yang ada dilapangan dengan kontrak yang telah tertuang. dan dengan adanya permasalahan yang ada dilapangan oleh penyedia jasa yang tidak sesuai dengan kontrak awal menimbulkan kerugian, biasanya penelitianpun dilakukan dengan pengumpulan data-data. lembaga yang memiliki kewenangan terhadap permasalahan ini biasanya PPK (pejabat pembuat komitmen, BPK (badan pemeriksa keuangan), dan Inspektorat daerah. data juga bisa didapatkan melalui kuisioner yang telah diisi oleh responden mengenai jenis deviasi, dampak deviasi, penyebab deviasi, dan pelaku deviasi.

Pengolahan datapun dilakukan menggunakan metode Delphi untuk melakukan kuisioner dan metode Multiple Deviasi Analysis untuk pengolahan dan penggolongan data proyek yang mengalami deviasi, dan hasil pengolahan data diperolehlah hasil urutan jenis deviasi tertinggi hingga terendah. yaitu aspek teknis sebesar 85%, aspek hukum sebesar 10%, dan aspek administrasi sebesar 5%, untuk dampak dari terjadinya deviasipun diperoleh dari hasil urutan dari tertinggi hingga terendah, yaitu dari Scope sebesar 34%, Cost sebesar 31%, Time sebesar 22%, Quality sebesar 13% dan Safety sebesar 0%. besaran proyek konstruksi terjadi deviasi menurut hasil pengolahan yaitu sebesar 5,51%, serta untuk penyebab terjadinya deviasi berasal dari ketidaksesuaian pekerjaan volume yang dikerjakan dilapangan dengan kontrak yang telah tertuang.dan biasanya pelaku utama dalam terjadinya deviasi, adalah dari pihak kontraktor.

Untuk itu, pada Rabu 2 Agustus 2023. wartawan media ini mencoba menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dari Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat melalui pesan singkat chatting whatsapp, untuk menanyakan perihal diundangnya 6 perusahaan kontraktor berbentuk CV karena ditemukan adanya Deviasi tadi dan seperti apa tindakannya. terhadap 6 CV yang diantaranya adalah, CV Joisima Mandiri, CV Putra Dewandharu, CV AM Jaya Makmur, CV Ammar Jaya Mandiri, CV Harapan Bangun Jaya, dan CV Caesar Utama Karya. namun hingga berita ini dibuat, R Tomy Hendrawan, ST selaku Kabid (Kepala Bidang), tidak mau berkomentar alias bungkam. (Kusyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *