GARUT (Kontroversinews.com) – Pemerintah pusat telah menyiapkan bantuan dana untuk 46 ribu keluarga di Garut yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kabupaten itu yang dibagikan secara bertahap selama dua bulan.
“Jadi, Insya Allah pada minggu kedua masyarakat Garut sebanyak 46 ribu orang mendapatkan ‘social safety net’, yaitu dalam bentuk bantuan sosial Rp600 ribu per kepala keluarga,” kata Bupati Rudy Gunawan usai pelaksanaan apel virtual di Command Center, Kabupaten Garut, Senin.
Menurut Rudy Gunawan pemkab garut sudah mengikuti intruksi pemerintah dalam penerapan PPKM darurat. Namun dampak dari PPKM tersebut
mengganggu perekonomian masyarakat.
“Pemerintah pusat memberikan ‘social safety net’ untuk Kabupaten Garut sebanyak kurang lebih 46 ribu orang, akan mendapatkan satu bulan Rp300 ribu, tapi diberikan dua kali untuk dua bulan,” katanya pada Antara.
Pemkab Garut juga akan menyiapkan anggaran untuk membatu masyarakat terdampak wabah COVID-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak terdaftar program pemerintah pusat seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Pemkab Garut, kata dia, akan memberikan bantuan kepada masyarakat Garut yang kepala keluarganya merantau di luar kota kemudian tidak bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di Garut karena terdampak COVID-19.
“Dia (perantau) tidak bisa transfer ke kampungnya, sehingga keluarganya tidak punya beras, nah, dia punya misalnya BPNT tapi tidak cukup, dia punya yang PKH tapi tidak cukup, nah pemerintah daerah memberikan ‘social safety net’ berupa pemberian beras,” katanya.***AS