Kab Bandung | Kontroversinews.-Reses masa sidang II DPRD H. Yanto di Desa Pangauban Kec Katapang lebih menyikapi pungutan penjualan Buku LKS kepada peserta didik Sekolah Dasar (SD) termasuk kelemahaan penerimaan siswa baru, sehingga perlu ada pembahasan evaluasi sistem zonasi yang terkesan membingungkan bagi orang tua siswa dalam menyekolahkan anaknya terutama yang mau masuk SMP.
H. Yanto Setianto SH. MM , Anggota DPRD Kab Bandung dari Partai Golkar, mengatakan untuk masa reses sidang II DPRD Kab Bandung, masa reses kali ini banyaknya masukan -masukan, dari yang hadir bukan siapa siapa masih konstituen saya dan saya datang dengan membawa narasumber dari Dinas Pendidikan.
“Alhamdullilah banyak informasi yang bermanfaat yang selama ini barangkali belum tersosialisasikan. Diantaranya masih adanya pungutan di Sekolah baik SD maupun SMP ada istilahnya jual buku LKS padahal barusan mendengar langsung dari pihak Dinas Pendidikan, sudah dilarang keras karena di tiap sekolah sudah di biayai dengan dana BOS , dan saya sendiri sudah menganggarkan cukup besar untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, sehingga tidak selayaknya anak siapapun yang di SD maupun SMP dibebani,” tegasnya.
Menurutnya masalah lainnya yaitu dalam bidang pendidikan diantaranya kelemahan dari penerimaan murid baru dengan sistem zonasi , saya berharap dan juga sudah mendiskusikan pihak dinas terkait agar dievaluasi lagi karena tidak semua desa yang ada SDnya tetapi SMPnya tidak ada sehingga banyak orang tua di desa yang kebingungan menyekolahkan anaknya kemana.
Kalau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu juga gratis tapi yang di kelola oleh swasta tampil cantik, berkualitas dan terampil akhirnya mereka menargetkan, untuk PAUD tidak dibahas secara detail, kita hanya mengatur SD dan SMP di Kab Bandung gratis tanpa biaya.
“Mengenai SD ini sudah didata yang ada Kab Bandung sehingga tidak terjadi SD hanya 3 lokal, saya tekankan 1 SD harus memiliki 6 kelas berapapun biayanya akan saya usahakan semaksimal mungkin , tujuan biar murid bisa istirahat , bermain dan belajar dengan leluasa,” ungkapnya.
Jadi programnya untuk wilayah Dapil II akan mendata SD mana saja yang ruang kelasnya masih 3 lokal dan itu juga menjadi target berapapun biayanya.
“Saya akan berjuang dengan mengalihkan biaya yang lain -lain yang sekiranya bisa dialihkan biaya Ruang Kelas Baru (RKB) di manapun SD nya khususnya Dapil II.
Kita selaku Anggota DPRD Kab Bandung bisa menampung apa yang diharapkan masyarakat sehingga yang di programkan Pemda melalui SKPD terkait betul betul dapat dirasakan masyarakat misalnya kalau tidak ditanya atau ditampung di khawatirkan ada program yang sifatnya topdown , yang dianggap baik menurut Pemda belum tentu bakal diterima pihak masyarakat,”tegasnya. (Mindra).