402 Kg Sabu-sabu dari Luar Negeri Masuk Melalui Sukabumi, Ini Kronologinya

- Pewarta

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi sabu-sabu

ilustrasi sabu-sabu

SUKABUMI (Kontroversinews.com) – Dalam agenda sidang pembacaan tuntutan pada kasus penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Sukabumi, Jabar ungkap kronologis narkotika seberat 402 kilogram (kg) masuk melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi tepatnya Pantai Palabuhanratu.

“Dari hasil keterangan dan pemeriksaan para saksi serta terdakwa, penyelundupan sabu-sabu seberat 402 kg pada Maret 2020 sudah direncanakan dengan matang mulai dari transaksi di tengah laut hingga dibawa ke darat dan dipindahkan dari kapal motor ke mobil,” kata Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Sukabumi Dista Anggara kepada wartawan di Sukabumi, Selasa.

Dalam keterangannya, berawal pada Maret 2020 seorang terdakwa bernama Samsul Bahri alias Bopak diajak rekannya Nandar Hidayat alias Ipey untuk bekerja mengambil sabu-sabu di pinggir (Dermaga I Palabuhanratu).

Masih di bulan yang bos kecil yang mengendalikan rencana penyelundupan sabu-sabu dari Timur Tengah yakni Amu Sukawi menghubungi Nandar yang kemudian menghubungi beberapa nama lainnya yakni Basuki, Hilman, Ilan dan Sukendar untuk siap-siap kerja jalan ke Pangandaran, Jabar.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB Basuki, Sukendar, Ilan dan Hilman menjalankan kapal dan mengarah ke Samudera Hindia. Dalam perjalanan di tengah laut
Basuki menerima titik koordinat di S.08.2006 dan E102.20.27 dari atasannya yaitu Amu Sukawi.

Koordinat tersebut ternyata lokasi titik pertemuan Basuki dan kawan-kawan dengan kapal asing yang menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 karung.

Setelah barang haram itu dipindahkan dari kapal asing selanjutnya kembali menuju ke Palabuhanratu. Dalam perjalanan upaya penyelundupan sabu-sabu itu Sukendar menyisihkan sebanyak dua kilogram untuk dibawa pulang ke rumahnya.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru