SUMBA TIMUR Kontroversinews.com– Nikodemus Maulanda alias Niko membakar rumah milik Hiwa Rara Tana salah seorang warga RT 001/RW 001 Kampung Kolokora, dusun Anakiala, desa Watumbelar.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono membenarkan penangkapan itu. Kapolres juga tak menampik peristiwa pembakaran itu dilatar belakangi kekesalan pelaku karena calon kepala desa (Cakades) pilihannya kalah dalam proses Pilkades yang dilaksanakan Selasa 16 November 2021 kemarin.
Niko merupakan anggota Perlindungan Masyarakat (LINMAS). Ia ditangkap polisi pada Rabu (17/11/2021) di kediamannya di Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
“Awalnya, ada laporan warga tentang kebakaran rumah di Desa Watumbelar. Jadi Rabu (17/11/2021) sekira pukul 02 : 00 dini hari petugas dari Polsek Lewa langsung melakukan lidik dan olah TKP. Dari keterangan saksi – saksi diperloleh keterangan bahwa pembakaran itu dilakukan dengan sengaja oleh Niko seorang diri, benar yang bersangkutan sebenarnya anggota Linmas,” jelas Handrio di Mapolres Sumba Timur.