Curi HP untuk Anak Belajar Daring, Ayah di Garut Dibebaskan

- Pewarta

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: Dok. Istimewa

Foto: Dok. Istimewa

GARUT Kontroversinews.com  Kejaksaan Negeri Garut memberikan restorative justice atau penghentian perkara Comara Saeful (41).

Pak Comara yang merupakan warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya bebas setelah di penjara selama dua bulan karena mencuri handphone milik siswa yang tengah praktik kerja lapangan di Kantor Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong.

Hal itu dilakukannya karena karena anaknya membutuhkan handphone untuk mengikuti pembelajaran secara daring.

Comara kemudian dipanggil ke kantor desa dan mengakui perbuatannya. Handphone tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya.

Meski begitu, Comara tetap dibawa ke Polsek Malangbong. Ia dijatuhi pasal pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat Kejaksaan Negeri Garut menerima berkas dari kepolisian, pihak kejaksaan menilai adanya peluang restorative justice.

“Ada beberapa hal yang kita pandang bisa dilakukan restorative justice terhadap Comara, mulai alasan melakukan pencurian HP demi belajar daring anaknya, aksi pencurian dilakukan baru pertama kali, kerugian di bawah Rp2,5 juta, hingga ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Selain itu juga, Comara diketahui merupakan warga tidak mampu,” Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti kepada wartawan Rabu (10/11).

Handphone yang dicuri Comara tidak pernah dipakai karena langsung dikembalikan kepada korban sehingga dinilai korban tidak dirugikan sama sekali dan bisa tetap menggunakannya.

Comara mengaku sangat bersyukur kini bisa kembali bebas dan keluar dari penjara.  *

Berita Terkait

Petani Linggasana Menjerit: “Sumber Air Dijadikan Komersil oleh Oknum Mafia!”
Tukin Dipotong 30%, ASN Kabupaten Bandung Menjerit: Siap Demo Bupati
Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gedung Susu Steril
Warga Nilai Perempuan Lebih Tepat Jadi Pengawas Perumda Bank Kuningan
TNI-Polri Pemda Gelar Patroli Skala Besar di Kota Cirebon, Kapolres:Mari Bersama Jaga Keamanan Untuk Negeri
Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:00

Petani Linggasana Menjerit: “Sumber Air Dijadikan Komersil oleh Oknum Mafia!”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:39

Tukin Dipotong 30%, ASN Kabupaten Bandung Menjerit: Siap Demo Bupati

Selasa, 16 September 2025 - 02:31

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gedung Susu Steril

Rabu, 10 September 2025 - 21:19

Warga Nilai Perempuan Lebih Tepat Jadi Pengawas Perumda Bank Kuningan

Rabu, 3 September 2025 - 16:10

TNI-Polri Pemda Gelar Patroli Skala Besar di Kota Cirebon, Kapolres:Mari Bersama Jaga Keamanan Untuk Negeri

Berita Terbaru