Pertimbangkan Hal ini Sebelum Meminjam di Pinjol Ilegal

- Pewarta

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjaman online ilustrasi

Pinjaman online ilustrasi

KONTROVERSINEWS.COM–  Pemerintah terus berupaya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang akhir-akhir ini membuat resah masyarakat.

Diketahui, Sejak tanggal 12 Oktober – 19 Oktober 2021,  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda sudah menangkap lebih dari 45 tersangka.

Sepanjang tahun 2021 pemerintah juga sudah menutup 1856 pinjol ilegal yang tersebar di website Google store Facebook, dll.

Para tersangka yang merupakan karyawan pinjol memiliki tugas masing-masing, seperti penagih hingga pemodal.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan tindakan hukum terkait peneroran karyawan pinjol pada masyarakat.

Dalam konferensi pers 19 Oktober 2021 Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar korban tidak perlu membayar hutangnya.

Kesulitan ekonomi serta gaya hidup menjadi alasan seseorang berhutang hingga terpaksa meminjam di pinjol ilegal.

Ada beberapa hal yang patut Anda pertimbangkan sebelum meminjam uang di Pinjol Ilegal, Seperti:

  • Bunga pinjaman yang dikenakan
  • Biaya denda
  • Identitas diri yang tersebar

Sekedar informasi, baru-baru ini, seorang Ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri diduga karena diteror pinjaman online (pinjol) ilegal. Polisi menangkap bos pinjol ilegal dan menyita duit Rp 20 miliar.
Pinjol ilegal itu diduga dikelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kemudian telah menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama, MDA. *

Berita Terkait

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029
Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi
Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa
Apresiasi untuk Polres Kuningan: Bantu Warga Kawungsari Penderita Sakit Berat

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:18

Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:30

Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru