Pertimbangkan Hal ini Sebelum Meminjam di Pinjol Ilegal

- Pewarta

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjaman online ilustrasi

Pinjaman online ilustrasi

KONTROVERSINEWS.COM–  Pemerintah terus berupaya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang akhir-akhir ini membuat resah masyarakat.

Diketahui, Sejak tanggal 12 Oktober – 19 Oktober 2021,  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda sudah menangkap lebih dari 45 tersangka.

Sepanjang tahun 2021 pemerintah juga sudah menutup 1856 pinjol ilegal yang tersebar di website Google store Facebook, dll.

Para tersangka yang merupakan karyawan pinjol memiliki tugas masing-masing, seperti penagih hingga pemodal.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan tindakan hukum terkait peneroran karyawan pinjol pada masyarakat.

Dalam konferensi pers 19 Oktober 2021 Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar korban tidak perlu membayar hutangnya.

Kesulitan ekonomi serta gaya hidup menjadi alasan seseorang berhutang hingga terpaksa meminjam di pinjol ilegal.

Ada beberapa hal yang patut Anda pertimbangkan sebelum meminjam uang di Pinjol Ilegal, Seperti:

  • Bunga pinjaman yang dikenakan
  • Biaya denda
  • Identitas diri yang tersebar

Sekedar informasi, baru-baru ini, seorang Ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri diduga karena diteror pinjaman online (pinjol) ilegal. Polisi menangkap bos pinjol ilegal dan menyita duit Rp 20 miliar.
Pinjol ilegal itu diduga dikelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kemudian telah menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama, MDA. *

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru