Wakil ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon Pimpin Rapat Pari Purna

- Pewarta

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Samosir (kontroversinews.com) – Pengangkatan 5 Staf Khusus Bupati Samosir mulai menuai masalah, karena honor mereka terancam tidak bisa dibayarkan.

“Saat ini sedang finalisasi anggaran, sebelum Paripurna Pengesahan P-APBD 2021, termasuk terkait honor Staf Khusus Bupati Samosir,” sebut Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, Senin (27/9/2021) di gedung DPRD Samosir.

Menurutnya, tidak bisa dianggarkan honor Staf Khusus Bupati Samosir, karena tidak memiliki dasar hukum sesuai regulasi.

“Sebenarnya kita mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan program pembangunan daerah,” imbuhnya.

Politisi PKB itu menambahkan, saat finalisasi anggaran untuk P-APBD 2021, honor Staf Khusus Bupati dalam pembahasan serius.

Ia mengatakan, sesuai regulasi tata kelola keuangan, yang bisa ditampung adalah honor Tim Percepatan Pembangunan Bupati. “Itupun harus sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur,” bebernya.

Sebelumnya, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Staf Khusus Kebijakan Daerah Kabupaten Samosir.

Pembentukan itu, merupakan amanat UU Nomor 9 Tahun 2015 yang memberi kewenangan kepada Kepala Daerah untuk mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak, yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan atau masyarakat.

Pertimbangan ini juga merupakan upaya meningkatkan kualitas kebijakan dan akselerasi percepatan pelaksanaan kebijakan daerah, untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan Pemkab Samosir.

Adapun 5 Staf Khusus berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 103 Tahun 2021, tertanggal 16 Juni 2021 antara lain, Charles Sitindaon Bidang Pembangunan dan Infrastruktur.

Kemudian, Mangindar Simbolon Bidang Pemerintahan, Politik, Reformasi Birokrasi dan Sumber Daya Manusia.

Marhuale Simbolon Bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kesejahteraan Rakyat.

Pahala Parulian Simbolon, Bidang Adat, Budaya dan Sosial Kemasyarakatan. Benedictus Gultom Bidang Informasi dan Teknologi, Advokasi dan Hubungan Masyarakat.(ps)

Berita Terkait

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan
Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:56

Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir

Berita Terbaru