“Karena pada waktu hari kamis saya belum bisa memberikan klarifikasi, mengingat saya ada tugas lain. Meskipun saya datang untuk memenuhi panggilan, namun tidak sempat memberikan klarifikasi. Hari inilah saya datang lagi dan terkait apa yang diklarifikasi, tanya saja pada penyelidik,” ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Yudi Wibowo, wartawan diduga korban intimidasi dan kekerasan verbal Wiwi melaporkan ke Mapolres Tangsel, Selasa (22/6).
Laporan Polisi itu tertuang dalam Laporan bernomor: LP/B/744/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
“Saya mengapresiasi sikap Polres Tangsel yang merespons laporan yang kami sampaikan,” terang Yudi Wibowo, korban pelapor, di Mapolres Tangsel.
Yudi menegaskan, laporan yang ditindaklanjuti oleh Polres Tangsel itu, merupakan langkah yang harus diambil, agar sikap arogansi narasumber yang dapat mengancam kebebasan pers bisa diproses secara hukum.
“Saya berharap dari laporan ini, bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan menjadi pelajaran buat kita semua,” ucap wartawan media kabar6.com itu.
Yudi mengaku mendapat ancaman dari Wiwi, bahkan nyaris terjadi pemukulan. Peristiwa terjadi ketika para wartawan tengah menanti hasil pemeriksaan penyidik Kejari Tangsel, terhadap sejumlah orang di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Tangsel, Selasa (22/6).
MElansir dari Merdeka.com, saat itu Wiwi dan Kepala Bidang Dispora Ucok Siagian, baru saja keluar dari ruang penyidik Kejari Tangsel atas pemeriksaan kasus dana Hibah KONI Tangsel tahun anggaran 2019. ***AS
Halaman : 1 2