JAKARTA (Kontroversinews.com) – Polisi mengamankan 31 remaja asal Balaraja, Tangerang, yang hendak menonton sidang perdana terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) kemarin.
Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, 31 remaja tersebut diamankan sebelum sidang dimulai. “Total ada 31 remaja. Katanya mau datang aja, mau melihat sidang,” kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).
Indra menyebut, polisi mengamankan mereka karena mayoritas masih di bawah umur. “Anak-anak kan rawan, lagian sekarang ngga boleh berkumpul karena protokol kesehatan,” ucap Indra. Kini, 31 remaja tersebut sudah kembali ke orangtua mereka masing-masing. “Kami sudah panggil orangtua mereka dan semuanya sudah diserahkan kembali ke orangtua masing-masing,” ujar Indra.
Adapun PN Jakarta Timur menggelar sidang terhadap Rizieq untuk tiga kasus, yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.
Mengutip dari Kompas bahwa sidang digelar secara terpisah untuk masing-masing terdakwa dan perkara. Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang. Rizieq Shihab menjalani tiga persidangan dalam tiga perkara berbeda itu.
Namun, sidang yang melibatkan tim kuasa hukum Rizieq (lima perkara) harus ditunda karena perbedaan antara majelis hakim dan tim kuasa hukum soal menghadirkan terdakwa secara online atau offline. Rizieq dan tim penasehat hukum walkout dalam persidangan nomor perkara 225 kemarin, setelah majelis hakim tidak mengizinkan terdakwa hadir di ruang sidang.***AS