PPKM di Perpanjang Hingga 2 Agustus, Jokowi: Terimakasih Untuk Masyarakat

- Pewarta

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Foto/Antara)

Presiden Joko Widodo. (Foto/Antara)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mampu menurunkan tren COVID-19 di Indonesia. Oleh Karena itu, pemerintah remsi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga hingga 2 Agustus mendatang.

Dalam pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, secara khusus Jokowi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan pemerintah.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir,” ujar Jokowi, Minggu (25/7).

Jokowi mengatakan, sepanjang PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 ini terjadi tren perbaikan penanganan pandemi COVID-19. Hal tersebut tampak dari penurunan jumlah kasus positif, angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR), hingga positivity rate.

Dia juga menghimbau agar semua pihak harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan agar peningkatan kasus COVID-19 tidak terjadi di tengah gempuran virus varian Delta.

“Namun demikian kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren penurunan ini, tetap harus waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular,” imbuhnya.

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19 pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat,” kata Jokowi.***AS

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31