PEKANBARU (Kontroversinews.com) – Tiga kepala desa (kades) di Riau diperiksa Inspektorat terkait dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan. Gubernur Riau Syamsuar mengecam tindakan ketiga kades tersebut.
“Ketiga kades tersebut diperiksa karena menyalahgunakan dana bankeu (bantuan keuangan) desa yang dikucurkan Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp 200 juta,” ujar Syamsuar saat Rapat Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa Provinsi Riau di Hotel Furaya, Pekanbaru, Rabu (7/4/2021).
Ketiga kades itu, kata Syamsuar, ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar, dan Indragiri Hilir. Syamsuar mengingatkan seharusnya dana bantuan keuangan itu digunakan untuk kepentingan desa dan masyarakat.
“Dana itu bantuan keuangan untuk di desa. Bukan uangnya, tapi uang pemerintah, duit rakyat,” kata Syamsuar.
“Saya ingatkan kepada para kepala desa, jangan menggunakan uang bankeu untuk masuk kantong saku kanan atau kantong kiri,” imbuhnya.
Syamsuar menyebut diketahuinya perbuatan para kades itu berawal dari laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau. Ternyata ketiga kades itu tidak melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan.
“Laporan yang saya dapatkan dari Kadis PMD Riau, ketiganya tidak melaporkan penggunaan bantuan keuangan. Ini yang kami sesalkan. Saat ini begitu ketatnya pengawasan pihak terkait. Tetapi masih ada yang berani melakukannya,” katanya.
Kepala Dinas PMD Riau Yurnalis membenarkan bahwa tiga kades yang diperiksa Inspektorat karena dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan keuangan desa dari Pemprov Riau. Dana bantuan dianggarkan pada 2019 lalu sebesar Rp 200 juta.
“Itu yang diperiksa terkait bantuan keuangan Pemprov Riau tahun 2019. Tiga kades itu ada dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar, dan Inhil,” katanya dilansir dari Detikcom.***AS