KPK Melimpahkan Berkas Ke PN Tipikor Palu, Bupati Banggai Laut Segera Disidang

- Pewarta

Jumat, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Banggai Laut nonaktif, Wenny Bukamo. (Foto/sindonews)

Bupati Banggai Laut nonaktif, Wenny Bukamo. (Foto/sindonews)

PALU (Kontroversinews.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2020 ke Pengadilan Tipikor Palu.

Terdakwa yang dimaksud yakni Bupati Banggai Laut nonaktif, Wenny Bukamo; orang kepercayaan Wenny sekaligus Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group, Recky Suhartono Godiman; dan Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono.

“Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa ke PN Tipikor Palu,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (16/4).

Dengan demikian, saat ini penahanan para terdakwa sepenuhnya telah beralih dan menjadi kewenangan pengadilan. Adapun tempat penahanan sementara bagi Wenny adalah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:41

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51

Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terbaru

NUSANTARA

Wurja Dukung Dzurriyyah Walisongo Capai Cita-cita Bangsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:13