Korupsi Aset Desa Rp50 Miliar, Polda Jabar Tangkap Kades di Lembang

- Pewarta

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG KONTROVERSINEWS.COMDitreskrimsus Polda Jabar menangkap Kepala Desa (Kades) Cikole berinisial JR; dan mantan Kades Cibogo, MS, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat terkait kasus dugaan melakukan korupsi aset desa senilai Rp50 miliar.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Kamis (28/10/2021).

“Kita berhasil mengamankan dua orang, diduga melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol. Arief Rachman.

“Kita melakukan pemeriksaan tadi pagi sampai siang, kemudian dilakukan gelar perkara untuk kedua orang tersebut dan kami tetapkan tersangka dan ditahan,” imbuh Arief di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Pengusutan kasus dugaan korupsi aset desa ini ditangani oleh Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Jabar, yang dipimpin Kasubdit AKBP Maruly Pardede berdasarkan laporan polisi pada April 2021 lalu.

Arief menjelaskan, kedua tersangka melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai aparat pemerintah desa. Mereka melakukan penghapusan aset tanah milik desa yang terletak di Blok Lapang Persil 57 Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, seluas delapan hektare.

Kedua tersangka terjerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 serta Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU No. 20/2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. *

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru