24.000 Kuota Kosong, Disdik Sumut Lakukan PPDB Online Tahap II

- Pewarta

Minggu, 15 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kontroversinews.-  Beruntung bagi siswa yang belum berhasil masuk SMA atau SMK Negeri. Sebagai penyelenggara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut kembali akan menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahap II. Sebab, masih terdapat SMA atau SMK negeri yang kuotanya belum terpenuhi.

Hal itu terungkap pada focus group discussion (FGD) di Dinas Pendidikan Sumut yang dipimpin Kepala Dinas Pedidikan Sumut, Arsyad Lubis, Jumat 13/7/18 di Medan. Total terdapat 24.000 lebih kuota penerimaan siswa yang belum terisi atau kosong.

Turut hadir dalam FGD, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Ombudsman Perwakilan Sumut, Polda Sumut dan KONI Sumut.

Berdasarkan data Disdik, baik dari jalur akademik maupun nonakademik, terdapat kuota penerimaan siswa yang masih kosong. Untuk jalur akademik SMA, dari jumlah kuota 91.264, yang mendaftar hanya 73.884. Sedangkan nonakademik, dari 26.834 kuota yang mendaftar cuma 7.656.

Dari jalur akademik, untuk SMK, dari kuota 51.088 yang mendaftar hanya 42.017. Jalur nonakademik, hanya 2.510 yang mendaftar dari kuota yang tersedia 18.303.

Seluruh dinas beserta Polda Sumut dan Ombudsman yang hadir di FGD mendukung kebijakan Disdik yang akan menggelar PPDB tahap II.

“Karena masih banyak kuota yang tersedia, berikut sejumlah alasan penyebab tidak lulusnya siswa, baik oleh karena kelalaian atau kesalahan operator, panitia atau kepala sekolah, maka kita akan melaksanakan PPDB tahap II,” kata Arsyad menjawab wartawan seusai FGD.

Direncanakan, PPDB tahap II akan didahului perubahan Peraturan Gubernur No. 26/2018 sebagai dasar hukum. Direncanakan akan diselenggarakan pada 16-18/7. Sekolah yang diperkenankan menyelenggarakan PPDB II tergantung rekomendasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan di kabupaten/kota. Yang tidak mendapat rekomendasi tidak bisa melakukan PPDB II.

“Siswa yang ikut PPDB harus menunjukkan bukti-bukti kenapa tidak terpilih dalam berita acara,” tegas Arsyad.

Khusus untuk Kota Medan, PPDB tahap II tidak akan dilaksanakan mengingat kuota yang sudah terpenuhi.(ps)

Berita Terkait

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas
Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak
Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi
BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati
Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Ratusan Guru TK Antusias Ikuti Forest Fun, Bangun Karakter Pendidik Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:37

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:53

Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:38

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:03

BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati

Berita Terbaru