24.000 Kuota Kosong, Disdik Sumut Lakukan PPDB Online Tahap II

oleh
oleh

Medan | Kontroversinews.-  Beruntung bagi siswa yang belum berhasil masuk SMA atau SMK Negeri. Sebagai penyelenggara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut kembali akan menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahap II. Sebab, masih terdapat SMA atau SMK negeri yang kuotanya belum terpenuhi.

Hal itu terungkap pada focus group discussion (FGD) di Dinas Pendidikan Sumut yang dipimpin Kepala Dinas Pedidikan Sumut, Arsyad Lubis, Jumat 13/7/18 di Medan. Total terdapat 24.000 lebih kuota penerimaan siswa yang belum terisi atau kosong.

Turut hadir dalam FGD, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Ombudsman Perwakilan Sumut, Polda Sumut dan KONI Sumut.

Berdasarkan data Disdik, baik dari jalur akademik maupun nonakademik, terdapat kuota penerimaan siswa yang masih kosong. Untuk jalur akademik SMA, dari jumlah kuota 91.264, yang mendaftar hanya 73.884. Sedangkan nonakademik, dari 26.834 kuota yang mendaftar cuma 7.656.

Dari jalur akademik, untuk SMK, dari kuota 51.088 yang mendaftar hanya 42.017. Jalur nonakademik, hanya 2.510 yang mendaftar dari kuota yang tersedia 18.303.

Seluruh dinas beserta Polda Sumut dan Ombudsman yang hadir di FGD mendukung kebijakan Disdik yang akan menggelar PPDB tahap II.

“Karena masih banyak kuota yang tersedia, berikut sejumlah alasan penyebab tidak lulusnya siswa, baik oleh karena kelalaian atau kesalahan operator, panitia atau kepala sekolah, maka kita akan melaksanakan PPDB tahap II,” kata Arsyad menjawab wartawan seusai FGD.

Direncanakan, PPDB tahap II akan didahului perubahan Peraturan Gubernur No. 26/2018 sebagai dasar hukum. Direncanakan akan diselenggarakan pada 16-18/7. Sekolah yang diperkenankan menyelenggarakan PPDB II tergantung rekomendasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan di kabupaten/kota. Yang tidak mendapat rekomendasi tidak bisa melakukan PPDB II.

“Siswa yang ikut PPDB harus menunjukkan bukti-bukti kenapa tidak terpilih dalam berita acara,” tegas Arsyad.

Khusus untuk Kota Medan, PPDB tahap II tidak akan dilaksanakan mengingat kuota yang sudah terpenuhi.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *