202 CPNS Pemkab Samosir Diangkat Sumpah Janji Jadi PNS.

oleh

Samosir kontroversinews.
Sebanyak 202 orang CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupetn Samosir mengambil sumpah dan janji menjadi PNS daerah Kabupaten Samosir Fomasi Umum TA 2018 dihadapan Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon, MM, Senin (08/02/2021), bertempat di Lapangan Kantor Bupati di Pangururan.

Kepala BKD Samosir Drs Agus Sinaga dalam laporannya menyampaikan dalam rangka usaha membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan abdi masyarakat setiap CPNS pada saat pengangkatannya sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah janji sebagaimana telah diamanatkan undang-undang.

 
Adapun CPNS yang diangkat terdiri dari golongan II sebanyak 2 (dua) orang dan golongan III sebanyak 200 orang, sehingga CPNS yang mengambil sumpah / janji dan menerima Petikan Keputusan Bupati Samosir tentang pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil sebanyak 202 orang.

 
Bupati Samosir dalam arahannya menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji ini bukanlah seremonial belaka melainkan harus diterjemahkan sebagai suatu amanah kepada setiap insan PNS yang dinilai memenuhi syarat dan cakap serta mampu diberikan tugas dan tanggung jawab.

 
Dengan memperhatikan kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi organisasi di lingkungan unit kerja masing-masing.

Sumpah dan janji PNS yang telah saudara ucapkan memiliki 3 (tiga) makna pentinhg. Pertama yaitu menjaga martabat, kehormatan, tingkah laku dan bertindak sesuai norma norma hukum.

 
Kedua ialah memgutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi dan yang ketiga yaitu meningkatkan nasionalisme.

Jujur bersih dan bersemangat dalam menjalankan tugas, terlebih dalam upaya peningkatan kinerja kita dalam membangun Bona Pasogit, tutup Bupati Samosir.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *