GARUT | Kontroversinews.-– Sebanyak 45 guru Sekokah Menengah Pertama ( SMP) di Kabupaten Bandung mendapatkan materi pelatihan tentang penelitian tindakan kelas (PTK) di Cipanas, Garut sejak Senin (3/12) hingga Rabu (5/12). Diharapkan, dengan materi yang diberikan kepada para guru, mereka bisa menulis karya ilmiah yang menunjang pada kepangkatan.
Ketua panitia Kegiatan yang juga Kasi Tentis SMP Disdik Kabupaten Bandung Hj. Tutun Sophia MSi mengungkapkan Dinas Pendidikan mendorong agar guru-guru tingkat SMP bisa menulis karya ilmiah tentang penelitian tindakan kelas.
“Ada 45 orang peserta mewakili 31 kecamatan. Saya utamakan yang akan naik tingkat (pangkat). Kegiatan di Cipanas Garut selama tiga hari. Narasumbernya profesor dari UPI, dan Dr. Hj. Tita lestari MPd, MSi” ujarnya, Selasa (4/12).
Ia menuturkan, setelah para guru bisa memahami cara menulis karya tulis ilmiah. Maka pihaknya berharap mereka bisa segera menulis karya ilmiah untuk kenaikan pangkat. Tidak hanya itu, mereka didorong agar menyebarluaskan ilmu tersebut kepada guru yang lain.
Dirinya menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari menggunakan anggaran APBD perubahan 2018. Ke depan, pihaknya menargetkan kegiatan tersebut bisa berjalan dengan peserta yang lebih banyak.
Ia mengatakan dengan jumlah guru mencapai 3000 orang di Kab Bandung tingkat SMP Negeri atau Swasta. Pihaknya mengimbau kepada para guru agar tidak percaya terhadap oknum yang menjanjikan bisa membuatkan karya tulis ilmiah.
Salah seorang peserta PTK asal SMPN 2 Ciwidey, Uep Candra S Pd mengatakan kegiatan bimbingan teknis PTK yang diikutinya sangat bermanfaat untuk menunjang kenaikan pangkat. “Kegiatan ini sangat bermanfaat dan materinya dibutuhkan guru,” katanya.
Ia pun berharap bisa menyosialisasikan materi PTK kepada guru guru yang lain di sekolahnya. “Saya 25 tahun mengabdi dengan golongan 4b. Naik pangkat merupakan penghargaan yang kami rasakan,” katanya.
Sementara itu, Dr. Hj. Tita lestari MPd, MSi yang merupakan tim penilaian karya tulis ilmiah mengungkapkan berdasarkan aturan Permenpan No 16 tahun 2018 guru yang ingin naik pangkat harus menulis karya ilmiah dengan penelitian tindakan kelas.
“PTK ini satu terobosan bagi guru agar selalu melaksanakan satu kegiatan pembelajaran dengan metode terbaru dan terkini agar tidak bosan,” katanya. Tidak hanya itu, PTK menjadi refleksi apakah pengajaran yang dilakukan berhasil atau tidak.
Menurutnya, ia merasa terpanggil untuk terlibat dalam kegiatan tersebut mengingat guru di Kabupaten Bandung dalam hal peningkatan kompetensi mengajar terbilang biasa.
Dirinya pun mengimbau agar guru-guru tidak tergiur kepada oknum yang menjanjikan bisa membuat karya tulis ilmiah. Sebab pihaknya sudah mengetahui mana karya yang ditulis guru atau oleh orang lain. Tidak hanya itu, sanksi yang diberikan bisa berupa pidana atau penurunan pangkat.
“Sekarang banyak joki, sasarannya guru SD. Mereka jadi korban karena ditakut-takuti. Mudah-mudahan tidak tergiur dibuatkan karya tulis ilmiah,” katanya. (Lily Setiadrma)