Kontroversinews.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan banyak obat-obat ilegal dibeli tanpa resep dokter dan itu bertentangan dengan undang-undang di marketplace.
“Lokapasar itu tanggung jawab Kemendag. Jadi lokapasar yang melanggar aturan, kami tindak tegas untuk tidak memasang penjualan obat tanpa resep dokter,” ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat (27/8/2021).
Sejumlah toko online di semua lini lokapasar atau marketplace yang bertindak di luar ketentuan sudah diblokir oleh Kemendag. Ada sekitar 2.400 toko yang di-take down Kemendag.
Dia juga mengatakan bahwa obat-obat yang dikonsumsi masyarakat harus memiliki resep dokter sebelum diedarkan. Di samping itu untuk penjualan peralatan medis seperti tabung oksigen maupun obat Covid-19 yang dijual pada toko kesehatan offline/apotek.
“Jadi ini semua dari yurisdiksi, mulai dari impor, produksi, izin edar, dan distribusi semuanya terpadu satu pintu ada di Kemenkes dan/atau BPOM. Harga-harga juga begitu. Alat kesehatan maupun obat mulai keluar dari pabrik, berapa boleh dijual di apotek, itu juga kewenangan mereka,” tandasnya dilansir dari Sindonews.com.***TONY