19 Warga 2 RT di Kendal Positif COVID-19 Usai Salat Berjamaah

oleh
Ilustrasi Positif COVID-19. (Foto/Antara)

KENDAL (Kontroversinews.com) – Kasus penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, masih tinggi. Sebanyak 19 warga dari dua RT di Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, positif COVID-19 usai menggelar salat berjamaah di musola setempat.

Satgas COVID-19 Kecamatan Singorojo, langsung menutup dan untuk sementara melarang kegiatan di musola. Rumah-rumah warga yang terpapar COVID-19, juga ditempel pengumunan terkait pelaksanaan isolasi mandiri.

Sayangnya, meski sudah ditetapkan sebagai zona merah, hingga saat ini masih banyak warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Warga bahkan membantah Camat Singorojo, Sucipto yang mengingatkan untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Salah seorang warga justru membentak dan mengatakan bahwa dirinya sehat, serta warga di lingkungannya juga tidak ada masalah. Wartawan yang hendak mengambil gambar, juga dimaki-maki dan memintanya untuk keluar dari kampungnya.

Klaster di dua RT di Desa Ngareanak, menyebar saat warga melaksanakan salat berjamaah di musola setempat. Awalnya ada tiga warga yang positif COVID-19, dan kontak langsung dengan warga saat salat jamaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *