15 Aplikasi Pelayanan Polri Publik, Kapolri: Semudah Memesan Piza

- Pewarta

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri telah menerapkan 15 aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses pelayanan polisi. Listyo mengeklaim, dengan adanya 15 aplikasi tersebut, masyarakat akan semakin mudah untuk mengakses pelayanan dari Polri selayaknya memesan piza.

“Terkait dengan pelayanan cepat yang terukur dengan berbasis teknologi informasi, kami (telah menerapkan) 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sebagaimana janji kami untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat semudah memesan piza,” kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).

Aplikasi-aplikasi yang telah diterapkan itu adalah SIM Internasional Online, SIM Nasional Presisi, Ujian Teori SIM Online, E-PPSI, E-Rikkes, dan Dumas Online System.

Kemudian, Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional, SKCK Online, pelayanan masyarakat, aduan SPKT, SP2HP online, Patroli Siber, Dumas Presisi, dan Propam Presisi. Listyo melanjutkan, Polri juga telah menerapkan layanan hotline melalui nomor 110 di 28 Polda.

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru