10 ASN Pemkot Makassar Terancam Dipecat Karena Masalah kedisiplinan

- Pewarta

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi ASN

ilustrasi ASN

MAKASSAR (Kontroversinews.com) – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar melaporkan ada sebanyak 10 ASN yang tersandung pelanggaran berat.

Hal ini dilaporkan usai rapat tertutup Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Lantai 11 Gedung Balaikota Makassar, Kamis (29/4/2021) siang.

Kepala BKPSDM Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut laporan pelanggaran yang masuk ke Inspektorat. Untuk sanksi, kata dia, belum bisa diputuskan lantaran masih menunggu rapat lanjutan.

“Jadi baru rapat tindak lanjut, membicarakan hal-hal indisipliner, belum ada keputusan, belum ada final,” jelas dia.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut dilaporkan telah masuk ke Inspektorat sejak lama dan baru diproses melalui rapat LHP.

“Ini kasus per kasus ini, jadi ada laporan-laporan yang bermasalah, dilaporkan ke inspektorat, inspektorat membuat LHP, LHP itu ditindaklanjuti untuk diputuskan tapi ini belum ada putusan karena tadi baru rapat LHP, nanti keputusannya kita lihat bagaimana hasilnya,” jelas dia.

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31