Warga Tangkap Kades yang Diduga Selewengkan 1,5 Ton Beras Bersubsidi

oleh
oleh

Sumsel | Kontroversinews. – Kepala Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah, Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berinisial SKM, ditangkap warga karena diduga menyelewengkan beras bersubsidi, Jumat (12/7/2019) dini hari.

SKM ditangkap menyelewengkan beras bersubsidi di dalam sebuah pabrik milik warga bernama Junaidi alias Tagok di desa yang sama. Kapolsek Sirah Pulau Padang Iptu Ahmad Bahtiar mengatakan, penangkapan oknum kades tersebut terjadi saat SKM sedang mengganti kemasan karung beras dari kemasan bersubsidi ke kemasan non-subsidi.

“Modus operandi oknum kades dalam melakukan aksinya yaitu dengan mengoplos beras rastra bersubsidi dari pemerintah dengan cara menganti karung bersubsidi 10 kilogram ke karung biasa non-bersubsidi 50 kilogram yang hendak dijual,” ujarnya, Jumat (12/7/2019).

Harusnya beras itu dijual ke warganya dengan harga subsidi. Warga yang selama ini sudah curiga dengan ulah oknum kades itu lalu menghubungi personel polisi dari Polsek Sirah Pulau Padang. Bersama polisi warga lalu menggerebek pabrik tersebut dan menangkap kades SKM, Ringgo, beserta pemilik pabrik bernama Junaidi.

Barang bukti diamankan dari lokasi berupa 1,5 ton beras rastra bersubsidi, terdiri dari 57 karung yang masih disegel, 32 karung sudah terbuka, 31 karung kosong dan 5 karung beras kemasan 50 kilogram. Sedangkan oknum kades dan kedua rekannya diamankan di Mapolsek Sirah Pulau Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Warga Tangkap Kades yang Diduga Selewengkan 1,5 Ton Beras Bersubsidi”, 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *