NTT (Kontroversinews.com) – Ketegangan antara aparat dan masyarakat adat Dusun Malapoma, Desa Redubutowe, Kecamatan Asesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tak bisa dihindari saat petugas masuk melakukan pengukurun di lokasi pembangunan Waduk Lambo.
Masyarakat adat dari 3 desa yakni Rendu, Ndora, dan Lambo, Kabupaten Nagekeo, NTT, mencoba mengadang petugas masuk ke wilayah mereka.
“Petugas yang masuk ke lokasi pembangunan Waduk Lambo itu adalah tim Balai Wilayah Sungai (BWS) NT II Kupang dan dari Dinas Pekerjaan umum. Kedatangan mereka juga dikawal ketat oleh aparat Brimob dari Kupang,” kata Willybrodus Bei Ou, warga setempat, Sabtu (19/9/2021)
Ia mengatakan, masyarakat menolak pembangunan waduk karena takut kehilangan lahan pertanian, permukiman penduduk, padang ternak, tempat-tempat ritual, kuburan sarana dan prasarana umum lainnya.
“Masyarakat pernah menawarkan dua lokasi alternatif, yaitu di Lowo Pebhu dan Malawaka. Dalam hal pembangunan waduk masyarakat bukan menolak pembangunan, tetapi masyarakat menyoalkan lokasi pembangunan waduk yang berlokasi di Lowo Se,” ujarnya.
Dikatakannya Kegiatan-kegiatan yang dilakukan BWS dan Pemda dilakukan secara paksa. Kegiatan yang mereka lakukan tanpa sepengetahuan dan izin dari masyarakat terdampak.
MElansir dari Liputan6, pihaknya menduga, BWS NT II Kupang dan Pemda Nagekeo sudah membohongi masyarakat terdampak dan pemerintah pusat, karena proses yang dilakukan sejak muncul wacana dari tahun 2015 hingga kini tidak pernah transparan.
“Kita menduga bahwa BWS dan Pemda Nagekeo telah merekayasa data pengukuran dan memberikan laporan palsu kepada pemerintah pusat,” ungkap. Sampai saat ini warga masih berjaga-jaga di wilayah tanah adat mereka.