Warga Rohil Minta Bupati Afrizal Sintong Agar Pengurusan KTP dan Administrasi Penduduk Dilakukan di Kecamatan

oleh
oleh
Kantor Bupati Rokan Hilir,

ROHIL Kontroversinews.com–  Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir mengeluh jika kepengurusan KTP, akte lahir dan menyangkut administrasi penduduk harus ke ibu kota kabupaten Bagan Siapi-Api.

Hal ini dikarenakan geografi wilayah kabupaten Rokan Hilir cukup luas dan di penuhi ladang minyak dan juga perkebunan kelapa sawit yang cukup luas sehingga jarak tempuh dari kecamatan-kecamatan ke kota kabupaten butuh waktu berjam-jam.

Seperti keluhan warga kecamatan Tanjung Medan dan kecamatan Bagan Sinembah kecamatan yang berbatasan dengan provinsi Sumatera utara. Butuh 3-4 jam perjalanan hanya urusan KTP pulang pergi memakan waktu 6-8 jam.

“pun belum tentu sehari siap. Kadang kami harus menginap karena butuh cepat sehingga sekali urusan kami harus keluargan biaya 300-500 Ribu rupiah sekali urusan,” ujar pak Sihombing.

Masyarakat minta Media kontroversinews.com agar menyuarakan keluhan masyarakat diperhatikan Bupati dan wakil Bupati baru (Afrizal Sintong-H.Sulaiman).

“Sudah 20 tahun kami menderita hanya urusan kependudukan butuh biaya tinggi.ketua LSM, ujarnya.

Pemantau Pembangunan Daerah dan Penegakkan Hukum Bapak DR.Manahan Hutagaol juga memberikan komentarnya dalam hal ini. Menurutnya, Pemkab Rokan Hilir harus berbenah diri jangan lagi bersikap tidak peduli sama rakyat harus beda dengan pempin yang sudah-sudah.

“Banyak contoh kabupaten lain yang sudah melaksanakan tiap kecamatan di buat UPTD bisa urus dokumen kependudukan seperi Jakar di kelurahan bisa urus KTP. Kota pekan baru setiap kecamatan ada pegawai dukcapil untuk memperlancar urusan kependudukan yang begitu komplit,” ujar Manahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *