Wao, PLN Selamatkan Aset Negara Sebesar Rp 400 Miliar di Jakarta

- Pewarta

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Photo: U-Report

Ilustrasi. Photo: U-Report

JAKARTA (Kontroversinews.com) – PT PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyerahkan 66 sertifikat dengan nilai aset lebih dari Rp 400 miliar di Kantor BPN DKI Jakarta.

Khusus di wilayah Provinsi DKI Jakarta, pada periode Januari-September 2021, PLN menargetkan sebanyak 403 bidang tanah untuk dapat disertifikatkan. Dari target tersebut, 66 sertifikat atas nama PLN berhasil terbit. Dari total jumlah aset PLN di DKI Jakarta 1036 persil tanah, per 30 September 2021 aset PLN di DKI Jakarta yang sudah tersertifikasi mencapai 471 persil atau 45,46 persen.

“Hingga akhir November, PLN dan BPN memproyeksikan akan ada tambahan 84 persil tanah yang sudah dapat diterbitkan sertifikatnya. Dari ke 84 persil tersebut, sekitar 17 persil berada di bawah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya), 63 persil PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), serta 4 persil untuk PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB),” ujar Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, & Bali PLN Haryanto WS, Sabtu (9/10/2021).

Jumlah tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di Provinsi DKI Jakarta mencapai 100%.

Secara nasional, PLN telah menerima sertifikat baru hampir 12 ribu sertifikat sejak Januari hingga awal Oktober 2021 dari berbagai Kantor Wilayah (Kantah) ATR/BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 2 triliun. Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakannya sebagai bagian dari tujuan PLN menjadi perusahaan listrik nomor satu di Asia Tenggara.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menyebutkan dari 400 lebih target yang ditetapkan, sebagian besar aset di masuk dalam permohonan berhubungan dengan pihak lain. Dengan dukungan dari KPK, pihaknya pun optimis proses sertifikasi aset PLN dapat selesai pada tahun depan.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Yudhiawan Wibisono kembali menegaskan jika aset-aset ini adalah milik negara dan harus diresmikan menjadi sertifikat. Terlebih dengan program pemerintah pada 2023 semua aset di kementerian, lembaga dan pemda harus sudah bersertifikat.

Berita Terkait

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36