Wao, PLN Selamatkan Aset Negara Sebesar Rp 400 Miliar di Jakarta

- Pewarta

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Photo: U-Report

Ilustrasi. Photo: U-Report

JAKARTA (Kontroversinews.com) – PT PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyerahkan 66 sertifikat dengan nilai aset lebih dari Rp 400 miliar di Kantor BPN DKI Jakarta.

Khusus di wilayah Provinsi DKI Jakarta, pada periode Januari-September 2021, PLN menargetkan sebanyak 403 bidang tanah untuk dapat disertifikatkan. Dari target tersebut, 66 sertifikat atas nama PLN berhasil terbit. Dari total jumlah aset PLN di DKI Jakarta 1036 persil tanah, per 30 September 2021 aset PLN di DKI Jakarta yang sudah tersertifikasi mencapai 471 persil atau 45,46 persen.

“Hingga akhir November, PLN dan BPN memproyeksikan akan ada tambahan 84 persil tanah yang sudah dapat diterbitkan sertifikatnya. Dari ke 84 persil tersebut, sekitar 17 persil berada di bawah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya), 63 persil PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), serta 4 persil untuk PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB),” ujar Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, & Bali PLN Haryanto WS, Sabtu (9/10/2021).

Jumlah tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di Provinsi DKI Jakarta mencapai 100%.

Secara nasional, PLN telah menerima sertifikat baru hampir 12 ribu sertifikat sejak Januari hingga awal Oktober 2021 dari berbagai Kantor Wilayah (Kantah) ATR/BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 2 triliun. Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakannya sebagai bagian dari tujuan PLN menjadi perusahaan listrik nomor satu di Asia Tenggara.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menyebutkan dari 400 lebih target yang ditetapkan, sebagian besar aset di masuk dalam permohonan berhubungan dengan pihak lain. Dengan dukungan dari KPK, pihaknya pun optimis proses sertifikasi aset PLN dapat selesai pada tahun depan.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Yudhiawan Wibisono kembali menegaskan jika aset-aset ini adalah milik negara dan harus diresmikan menjadi sertifikat. Terlebih dengan program pemerintah pada 2023 semua aset di kementerian, lembaga dan pemda harus sudah bersertifikat.

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru