Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Digerebek KPK

- Pewarta

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK

KPK

TANJUNGBALAI (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Selasa (20/4/2021).

Dari informasi yang diperoleh, Wali Kota Syahrial terkena OTT KPK sekira pukul 05.00 Wib. Meski begitu, belum ada informasi resmi mengenai penangkapan tersebut. Namun rumah Wali Kota tertutup rapat pada Selasa pagi.

Di dalam rumah terlihat beberapa personel kepolisian dari Polres Tanjungbalai berjaga-jaga dengan senjata laras panjang. Sementara beberapa petugas yang mengenakan rompi KPK dan pejabat Pemko Tanjungbalai berada di lokasi tersebut.

Muhammad Syahrial kelahiran Tanjungbalai 17 Agustus 1988 itu dilantik menjadi wali kota untuk periode pertamanya pada 17 Februari 2016 silam. Dia mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Wali Kota Termuda pada 27 April 2017 di Jakarta.

Rekor tersebut diserahkan langsung oleh Pendiri MURI Jaya Suprana. Ketika itu, usianya baru 26 tahun. Berkat kepopuleran dan kinerjanya, warga kemudian memilihnya kembali pada Pilkada serentak 2020 silam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai resmi menetapkannya sebagai Wali Kota Tanjungbalai terpilih. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Hotel Grand Singgie, Tanjungbalai, Sabtu (20/2/2021).

Kemudian pada Jumat (26/2/2021), Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantiknya menjadi wali kota untuk kali kedua pada usia 33 tahun. M Syahrial merupakan anak ke-5 dari enam bersaudara dari pasangan H Zulkifli Amsar Batubara dan ibu Hj Salmah Saragih.

Mengutip dari Suara.com, sebelumya Syahrial pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tanjung Balai periode 2014-2015. Dia mengawali karir politiknya sebagai anggota DPRD Tanjungbalai. Tetapi ia hanya menjadi anggota dewan 12 bulan, kemudian terpilih sebagai Wali Kota Tanjung Balai berpasangan dengan Drs H Ismail menggantikan Drs H Thamrin Munthe.***AS

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru