Eks Bupati Minahasa Utara Ditangkap Kajati Sulut

- Pewarta

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan ditangkap Kejati Sulut. Foto: iNews.id

Eks Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan ditangkap Kejati Sulut. Foto: iNews.id

MINAHASA (Kontroversinews.com) – Mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, yang menjadi tersangka korupsi proyek pemecah ombak Rp 6,7 M, ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut). Vonnie ditangkap usai 3 kali tidak menghadiri panggilan penyidik.

“Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penangkapan terhadap tersangka VAP alias Vonnie,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A Dita Prawitaningsih, SH, MH, melalui Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH, MH, Rabu (28/4/2021).

Vonnie ditangkap pada Selasa (27/4) lalu berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : Print – 415 /P.1/Fd.1/04/2021.

Mengutip dari Detikcom, Vonnie yang sebelumnya gagal di praperadilan, diduga telah melakukan korupsi proyek pemecah ombak atau penimbunan pantai di Desa Likupang II tahun anggaran 2016 pada BPBD Minahasa Utara. Dugaan korupsi ini dinilai merugikan keuangan negara sekitar Rp 6,7 miliar.

“Tersangka dilakukan penangkapan oleh karena tersangka tidak memenuhi panggilan dari Tim Penyidik baik yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka,” kata Theodorus.

Tak hanya itu, Theodorus mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, tersangka Vonnie diamankan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Selanjutnya, kata dia, sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka dibawa Tim Penyidik ke Manado dengan menumpang maskapai penerbangan Batik Air ID 6274.

“Tersangka VAP alias Vonnie ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 15 Maret 2021 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : B-298/P.1/Fd.1/03/2021, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Proyek Pemecah Ombak/Penimbunan Pantai Desa Likupang II pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2016, dengan total kerugian negara sebesar Rp 6.745.468.182 miliar,” ujarnya.

Pada 17 Maret 2021, tersangka Vonnie melalui penasihat hukumnya telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4.200.000.000.

“Tersangka VAP alias Vonnie setelah tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado langsung dibawa ke Rutan Polda Sulut untuk dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejati Sulut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 28 April 2021 sampai dengan 17 Mei 2021,” pungkasnya.***AS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru