Wali Kota Bogor Jadi Saksi Data Swab Rizieq di Persidangan

- Pewarta

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya. (Foto/istimewa)

Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya. (Foto/istimewa)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjadi saksi dalam sidang readyviewed dugaan pemalsuan kasus tes swab Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor dengan terdakwa eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Bima mengaku sudah berada di PN Jaktim saat ini. Ia mengatakan siap memberikan pelbagai fakta-fakta terkait kasus swab RS Ummi yang menimpa Rizieq tersebut.

“Saya sudah berada di PN Jaktim. Jadwal sidang jam 9. Siap sampaikan semua keterangan data dan fakta,” kata Bima dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4).

Tak hanya itu, Bima menyatakan siap untuk memberikan bukti-bukti tambahan lain yang sesuai dengan kesaksiannya.

“Apabila diperlukan bukti bukti yang lain,” kata dia.

Mengutip dari Cnn indonesia, nama Bima Arya sempat disebut Rizieq dalam nota keberatannya terkat kasus tersebut. Ia menilai politikus PAN itu telah melakukan upaya kriminalisasi terhadap dirinya, rumah sakit, serta dokter.

Tak hanya itu, Rizieq juga sempat mengeluhkan sikap Bima yang banyak bicara kepada media massa terkait perawatan dirinya di Rumah Sakit Ummi, Bogor beberapa waktu lalu.

“Namun sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS UMMI, sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi,” kata Rizieq.***AS

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru