Wakil Bupati Samosir Pimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-61

oleh
oleh
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61 Tahun 2021 di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Samosir, Jumat (24/9/2021).

SAMOSIR (kontroversinews.com) – Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM pimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang dilaksanakan di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Samosir, Jumat (24/9/2021).

Wakil Bupati Samosir membacakan sambutan Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil, menyampaikan bahwa Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61 Tahun 2021, mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertahanan yang Profesional” dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah serta mendorong investasi.

UUCK yang salah satu tujuannya sebutnya, adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam memberikan izin berusaha dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan. Dimana, hanya ada tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang. Sejalan dengan percepatan semangat pemulihan ekonomi nasional hari ini akan diluncurkan sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online.

“Dengan adanya layanan elektronik ini maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke Kantor Pertanahan. Pelayanan pertahanan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu biaya dan transparansi pelayanan.”

Dalam sambutan tersebut, Menteri ATR juga menekankan bahwa dalam rangka memerangi kejahatan pertahanan atau yang dikenal dengan mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR BPN bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama-sama mengurangi dan memberantas mafia tanah sampai keakarnya.

“Beberapa kasus besar sudah diungkap ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Bagi pegawai kementerian ATR BPN jangan sekali-sekali menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat”, ujar Menteri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *