Wabup Samosir Sidak Tempat Hiburan Malam.

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.- Guna mewujudkan Kabupaten Samosir sebagai daerah yang taat akan peraturan yang berlaku, khususnya dalam hal perizinan, Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi di kawasan Tuk-tuk dan Tomok, Kecamatan Simanindo, Kamis 21/3/19.

“Pemerintah Kabupaten Samosir akan selalu melayani pengurusan izin yang dilakukan oleh para pengusaha serta memberi masukan terkait hal-hal yang harus dipenuhi dalam pengurusan izin usaha agar setiap usaha yang ada di Kabupaten Samosir, khususnya usaha hiburan malam dapat berjalan dengan maksimal dan dapat melayani tamu maupun wisatawan yang berkunjung,” ujar Juang Sinaga saat sidak berjalan.

Dijelaskan, sidak digelar bersama Dinas Perizinan selaku instansi terkait izin usaha, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku instansi penegakan perda, Dinas Kominfo dan bagian Humas Setdakab Samosir, untuk melakukan identifikasi dan pengawasan dalam rangka pembinaan terhadap pengusaha tempat hiburan malam di Kabupaten Samosir.

Tujuan berikutnya, kata Juang, hal itu dilakukan untuk membina secara langsung para pengusaha tempat-tempat hiburan malam agar turut serta dalam menjadikan daerah Samosir sebagai daerah pariwisata yang berkualitas dari sisi pelayanan maupun administrasi peraturan yang berlaku.

Dalam identifikasi yang dilakukan, Wakil Bupati Samosir juga banyak menerima masukan dari para pengusaha tempat hiburan malam dan direspon baik dan menyampaikan saran-saran yang memajukan.

“Mari seluruh pengusaha agar kooperatif bersama Pemerintah demi mensukseskan Kabupaten Samosir sebagai daerah pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing tinggi,” ajak Juang Sinaga.

Adapun beberapa tempat hiburan yang dikunjungi Wakil Bupati bersama rombongan, yaitu Brando’s Blues Bar, Anju Karaoke, DGInn Cafe dan Bar, Casa Di Manurung Restaurant dan Bar, serta Mira Pub.

Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga saat mengunjungi Brando’s Blues Bar dan memberikan pengarahan kepada pengusaha hiburan malam di kawasan objek wisata, Kecamatan Simanindo.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *