TANGERANG (Kontroversinews.com) – Pria inisial AS (27) ditangkap jajaran kepolisian Polresta Tangerang karena telah memukuli anak yang masih balita berusia 2 tahun 4 bulan. Videonya viral di Tangerang dan mendapatkan kecaman.
Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi membenarkan telah menangkap pelaku AS warga Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Ia adalah orang yang ada di video saat memukul korban anak.
“Benar sudah ditangkap oleh Unit Opsnal PPA, pelaku diamankan di rumahnya dan hasil interogasi benar telah melakukan kekerasan ke korban sesuai di video,” kata Edy Sumardi yang dikutip dari detikcom, Selasa (16/3/2021).
Pemukulan ke korban anak dilakukan pelaku pada akhir Februari lalu. Kejadian itu bermula dari pelaku membawa main anak dari kakak pacarnya ke rumahnya.
Saat bermain, korban menjatuhkan HP miliknya dan tersulut emosi. Di sana, pelaku langsung memukul korban di bagian perut beberapa kali hingga membuat korban lemas. Pemukulan ini pun direkam pelaku.
Kondisi ZM, balita berusia 2 tahun 4 bulan yang dipukuli perutnya kini memprihatinkan.
Akibat pukulan bertubi-tubi di bagian perutnya, sampai lemas dan terkincit. Ia dipukuli perutnya oleh Angga, seolah-olah ia sudah besar.
Video itu baru diketahui pacarnya dan langsung melaporkan pada orang tua korban. Tidak lama, kemudian dilaporkan pada pihak kepolisian.
“Pelaku diamankan di Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.***AS