Korupsi, Kejari Tapanuli Selatan Jebloskan Kades Panauangan ke Penjara

- Pewarta

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menahan oknum Kepala Desa Panaungan, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan, Jumat (26/3/2021). (Foto/handout)

Tim Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menahan oknum Kepala Desa Panaungan, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan, Jumat (26/3/2021). (Foto/handout)

TAPANULI SELATAN (Kontroversinews.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menahan Kepala Desa Panauangan, Kecamatan Sipirok, berinisial DS, pada Jumat (26/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebelum ditahan, DS terlebih dahulu diperiksa selama tiga jam di ruang penyidik Kejari Tapanuli Selatan. DS datang dengan memakai jaket warna abu-abu. Setelah dilakukan pemeriksaan, DS langsung dipakaikan baju tahanan dan digiring ke dalam mobil.

“Malam ini, kami menahan Kepala Desa Panaungan, terkait dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019, dan 2020,” ujar Kasi Pidsus Kejari Tapanuli Selatan, Rahmatullah, Jumat (26/3/2021) malam.

Mengutip dari Sindonews, Penahanan dilakukan penyidik Kejari Tapanuli Selatan, selama 20 hari ke depan. DS dijerat dengan pasal 2 junto pasal 18 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru