Usaha Peternakan Ayam Diduga Liar Hingga Menuduh Perusahaan Media Yang Ilegal, Status Kewarganegaraan WNA Ini Dipertanyakan

- Pewarta

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Cirebon, (Kontroversinews) – Warga negara asing (WNA) yang belum diketahui nama dan negaranya ini membuat ulah, saat wartawan media ini berkunjung untuk mengkonfirmasi terkait ijin usaha peternakan ayam potong yang di duga liar beberapa waktu yang lalu dengan didampingi 2 orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kandang ayam yang dijadikan tempat usaha sekaligus tempat istirahat. saat ditemui, WNA yang didampingi istrinya yang warga negara indonesia asli ini dengan menggunakan bahasa inggris yang belepotan dan kurang mahir hingga menyulitkan komunikasi konfirmasi.

Namun disaat komunikasi baru berjalan dalam hitungan menit saja, sang WNA meminta identitas wartawan media ini dan mendokumentasikannya dengan menggunakan telpon selullar miliknya. saat ditanya peternakannya ini milik PT atau milik pribadi, sang istri yang juga belum diketahui namanya juga mengatakan “ini milik pribadi” ujarnya singkat. karena ketika pertanyaan-pertanyaan lain hendak dilanjutkan, kebingungan melanda wartawan media ini bersama 2 orang teman yang mendampingi tadi dan terpaksa hengkang dari lokasi. serta melanjutkan pencarian informasi dengan mendatangi Kepala Desa Getrakmoyan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon Jawa Barat dikantornya, namun lagi-lagi disini wartawan media ini harus menelan kekecewaan. karena Kepala Desa (Kades)/Kuwu Desa Getrakmoyan hanya bisa mengeluh terkait WNA tersebut, alhasil pencarian informasi menemui kebuntuan.

Hingga malam dan keesokan harinya pada Selasa 4 April 2023, wartawan media ini mendapatkan chatting dan telpon dari pimpinan perusahaan sekaligus pimpinan redaksi. yang materi isinya bahwa, sang WNA protes dengan kedatangan wartawan media ini sambil juga mengirim photo kartu tanda anggota (KTA) kewartawanan yang berhasil dia ambil photonya. dalam protesnya, WNA yang menurut kyai Ade menikah secara resmi di KUA ini mengatakan lewat pesan singkat chatting whatsapp yang isinya “aktivitas ilegal dengan nama PT ilegal”. tidak terima dituduh ilegal, pimpinan memerintahkan wartawan media ini untuk memperdalam dan mempertanyakan kembali status kewarganegaraan WNA tersebut hingga bisa menikah dan berdomisili di Cirebon/Indonesia. hingga puncaknya, wartawan media ini mengirim pesan singkat chatting whatsapp kepada 2 kepala desa bertetangga yang masih dalam satu kecamatan tentang warga desa apa WNA tersebut. dari Kades/Kuwu Desa Ender bernama Iwan, membalas pesan singkat wartawan media ini dengan mengatakan bahwa WNA tersebut warga Desa Getrakmoyan. namun hal itu dibantah oleh Kades/Kuwu Getrakmoyan bernama Juned, bahwa kandang ayam sang WNA memang berada diwilayahnya. namun bukan warganya, melainkan warga Desa Ender. karena sikap saling lempar ke 2 Kades/Kuwu 2 Desa tersebut, wartawan media ini akan terus menginvestigasi dan mengkonfirmasi untuk disuguhkan dalam tulisan berikutnya. (Kusyadi)

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru