CIREBON, (Kontroversinews), – Kasus Perampasan Handphone milik seorang Wartawan di Cirebon bernama Juli yang diduga dilakukan oleh anak seorang Oknum Pengurus Partai PSI Kabupaten Cirebon, Agustian atas perintahnya itu memasuki babak baru.
Sebelumnya Kasus tersebut telah di Dumaskan ke Unit Tipidter Polresta Cirebon pada 04 Maret 2024 lalu, namun Agustian beserta Anaknya diketahui kurang Kooperatif dengan pihak kepolisian.
Juli selaku pelapor, sudah memenuhi panggilan Kepolisian sebanyak dua kali, berbeda dengan Agustian dan Anaknya selaku terlapor justru malah Mangkir dari pemanggilan oleh pihak Kepolisian, terhitung sudah dua kali Agustian tidak memenuhi panggilan.
Sementara itu, Juli melalui Kuasa Hukumnya, Darmaji, S.H. menyayangkan sikap Agustian yang kerap mangkir dari panggilan kepolisian, menurut Darmaji seharusnya terlapor bisa Kooperatif guna mempermudah proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Seharusnya Agustian dan anaknya Kooperatif supaya mempermudah proses penyelidikan dan klarifikasi, kalau begini sangat disayangkan.” katanya (19/06/2024).
Pelapor sendiri berharap agar pihak kepolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk Agustian dan Putranya yang dianggap kurang Kooperatif.
“Kami harap ada tindakan tegas dari Pihak Kepolisian dalam menindaklanjuti hal ini.” pungkasnya. (Arsy Al Banzary)