Untuk Penegakan PPKM Polres Sukabumi Adakan Operasi Yustisi

- Pewarta

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sukabumi (Kontroversinews.com) – Puluhan personel Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dalam kegiatan penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kawasan ramai pengunjung di wilayah itu.

“Operasi yustisi ini sengaja kami pusatkan di kawasan ramai pengunjung seperti di pusat perbelanjaan Kota Sukabumi tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim di Sukabumi, Rabu (10/3).

Pantauan di lokasi, beberapa petugas memberhentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi sosial di tempat, seperti memungut sampah hingga “push up” di hadapan petugas.

Dalam operasi ini, masih ditemukan sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, padahal edukasi dan sosialisasi penggunaan masker terus digalakkan sejak pandemi COVID-19.

Tetapi dalam operasi itu, masih ditemukan adanya warga yang melanggar dan menganggap remeh penggunaan masker.

Dia mengatakan meskipun saat ini COVID-19 sudah ada vaksinnya bukan berarti warga menurunkan tingkat kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya saat beraktivitas di luar rumah yang wajib menggunakan masker.

Sebab, katanya, dengan menggunakan masker bisa meminimalkan terjadinya penyebaran COVID-19.

Maka dari itu, pihaknya menerapkan sanksi sosial agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Sanksi yang kami berikan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitras di luar rumah, diharapkan warga tetap displin terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi COVID-19,” katanya pada Antara.

Sulaeman mengatakan selain pemberian sanksi, petugas membagikan sejumlah brosur dan stiker imbauan kamtibmas mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan baik kepada pejalan kaki maupun pengendara kendaraan.***AS

Berita Terkait

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi
BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati
Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Ratusan Guru TK Antusias Ikuti Forest Fun, Bangun Karakter Pendidik Anak Usia Dini
Kuota 200 Orang, SDN Cingcin 1 Buka Penerimaan Siswa Baru, Pendaftaran Gratis Tanpa Pungutan
SPMB 2025: Disdik Jabar Pastikan Kesiapan Tes Terstandar Berbasis Online

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:38

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:03

BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:17

Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02

Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

Berita Terbaru