BANDUNG (Kontroversinews.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung memberlakukan penerapan ganjil-genap bagi kendaraan yang melintas sejumlah titik di Kota Bandung, Jawa Barat.
Penerapan ganjil genap tersebut dilakukan di dua titik, yaitu di Jalan Asia Afrika, mulai dari Simpang Tamblong-Asia Afrika hingga Simpang Otista-Asia Afrika. Kemudian Jalan Ir Djuanda, mulai dari Simpang Cikapayang, hingga Simpang Dago. Pemberlakuan ganjil-genap itu dilakukan pada dua waktu, yakni pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan PPKM berdasarkan Inmendagri yang sudah ada, kemudian dari Perwal 81, yang akhirnya keluar keputusan dari Dishub terkait masalah sistem ganjil genap,” kata Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyant di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (13/08/2021) kemarin.
Arus kendaraan yang melintas itu akan diperiksa plat nomornya satu per satu oleh petugas. Penerapan ganjil-genap itu bakal dilihat berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan. Menurut dia, pemberlakuan ganjil dan genap itu bakal menyesuaikan berdasarkan tanggal pada hari tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan pemberlakuan ganjil-genap itu masih dalam tahap sosialiasi dan uji coba hingga 16 Agustus 2021.
“Kita sesuaikan dengan kebijakan pusat,PPKM ini kan sampai tanggal 16, sehingga setelah itu kita ikuti kebijakan pusat, provinsi, maupun pemerintah kota,
( m rizky a )