Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kabupaten Bogor Diperpanjang

oleh
Ilustrasi uji coba sekolah tatap muka. (Foto/Beritasatu.com)

BOGOR (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di tengah pandemi COVID-19.

“Dilanjut, kemungkinan memenuhi syarat dibuka sebagai kesiapan Juli nanti (PTM serentak, red.),” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu.

Ia menganggap uji coba yang berlangsung sejak 9 Maret hingga 10 April 2021 berjalan lancar. Pasalnya, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan COVID-19, meski beberapa sekolah masih kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Mengutip dari Antara, ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu mengaku sudah menegur Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor agar semua sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka siswanya menerapkan prokes secara ketat.

“Tolong telusuri masalah ini dari ujung ke ujung siapa tahu ada sekolah yang sudah buka tanpa mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Selama masa uji coba PTM, ia menekankan bahwa murid tidak boleh membeli makan atau jajan di luar sekolah sehingga siswa diimbau membawa makan dan minum dari rumah.

Selain itu, pembelajaran dilakukan hanya dalam waktu sekitar dua jam, lalu siswa diwajibkan pulang, sehingga tidak ada aktivitas lainnya di sekolah maupun sekitar sekolah.

Ade Yasin menyebutkan uji coba PTM terbatas yang dilakukan didasari tiga landasan hukum, yaitu SKB Tiga Menteri Nomor 516 Tahun 2020, Perbup Bogor Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Bogor Nomor 15 Tahun 2021.

Sebanyak 170 sekolah dari 232 sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka itu terdiri atas 29 SD negeri, 24 Madrasah Ibtidaiah (MI), 28 SMP, 18 Madrasah Tsanawiah (MTs), tujuh Madrasah Aliah (MA), 32 SMA, dan 32 SMK.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menyediakan 11 poin petunjuk teknis protokol kesehatan bagi 170 sekolah yang menggelar PTM.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *