Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kabupaten Bogor Diperpanjang

- Pewarta

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uji coba sekolah tatap muka. (Foto/Beritasatu.com)

Ilustrasi uji coba sekolah tatap muka. (Foto/Beritasatu.com)

BOGOR (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di tengah pandemi COVID-19.

“Dilanjut, kemungkinan memenuhi syarat dibuka sebagai kesiapan Juli nanti (PTM serentak, red.),” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu.

Ia menganggap uji coba yang berlangsung sejak 9 Maret hingga 10 April 2021 berjalan lancar. Pasalnya, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan COVID-19, meski beberapa sekolah masih kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Mengutip dari Antara, ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu mengaku sudah menegur Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor agar semua sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka siswanya menerapkan prokes secara ketat.

“Tolong telusuri masalah ini dari ujung ke ujung siapa tahu ada sekolah yang sudah buka tanpa mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Selama masa uji coba PTM, ia menekankan bahwa murid tidak boleh membeli makan atau jajan di luar sekolah sehingga siswa diimbau membawa makan dan minum dari rumah.

Selain itu, pembelajaran dilakukan hanya dalam waktu sekitar dua jam, lalu siswa diwajibkan pulang, sehingga tidak ada aktivitas lainnya di sekolah maupun sekitar sekolah.

Ade Yasin menyebutkan uji coba PTM terbatas yang dilakukan didasari tiga landasan hukum, yaitu SKB Tiga Menteri Nomor 516 Tahun 2020, Perbup Bogor Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Bogor Nomor 15 Tahun 2021.

Sebanyak 170 sekolah dari 232 sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka itu terdiri atas 29 SD negeri, 24 Madrasah Ibtidaiah (MI), 28 SMP, 18 Madrasah Tsanawiah (MTs), tujuh Madrasah Aliah (MA), 32 SMA, dan 32 SMK.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menyediakan 11 poin petunjuk teknis protokol kesehatan bagi 170 sekolah yang menggelar PTM.***AS

Berita Terkait

Mendiktisaintek: Kampus Berperan Strategis dalam Pembangunan Daerah
Wakil Ketua MPR Dukung Sekolah Rakyat Tingkatkan Kesetaraan Pendidikan
Sekolah Rakyat Ada Guna Lengkapi dan Perluas Akses Sekolah yang Ada
Study Tour Tak Dilarang, Mendikdasmen Minta Sekolah Perhatikan Tiga Hal Ini
SMAN 1 Kertasari Kab. Bandung, Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Dinas Pendidikan Kab. Bandung, Selamat Idul Fitri 1446 H
PGRI Kecamatan Talun Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS Oleh Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:26

Wakil Ketua MPR Dukung Sekolah Rakyat Tingkatkan Kesetaraan Pendidikan

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:28

Sekolah Rakyat Ada Guna Lengkapi dan Perluas Akses Sekolah yang Ada

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:29

Study Tour Tak Dilarang, Mendikdasmen Minta Sekolah Perhatikan Tiga Hal Ini

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:36

SMAN 1 Kertasari Kab. Bandung, Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:01

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru