Tuntutan 1 Tahun Penjaranya Dicabut JPU, Valencya: Terima Kasih 

- Pewarta

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Valencya. Foto: Dok. Istimewa

  Valencya. Foto: Dok. Istimewa

KARAWANG Kontroversinews.comJaksa penuntut umum (JPU) mencabut tuntutan satu tahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan mantan suami Valencya, Chan Yung Fing, dalam sidang agenda replik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021).

“Jaksa agung sebagai jaksa penuntut umum tertinggi negara menarik tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Kamis, 11 November 2021, terhadap diri terdakwa Valencya alias Nengsy Lim anak dari Suryadi,” kata JPU Syahnan Tanjung saat membacakan replik atas pledoi terdakwa di PN Karawang, Selasa.

“Terima kasih kepada semua yang telah mendukung,” kata Valencya usai persidangan, Selasa.

Meski merasa senang karena JPU mencabut tuntutannya, namun Valencya masih harus menunggu keputusan hakim pada sidang yang akan digelar pada Kamis (2/12/2021).
“Saya berharap majelis hakim memutus bebas dari segala tuntutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer mengatakan, penarikan tuntutan terhadap Valencya merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Jaksa Agung.

“Bapak Jaksa Agung melihat ini dengan hati nurani dan hasil penelitian oleh jaksa-jaksa kita di Kejagung, dan inilah diputuskan. Dan ini berjenjang, jaksa persiapan untuk JPU, naik ke JAMPidum dan naik ke pimpinan,” jelasnya.

 

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51

Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:30

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

Senin, 5 Mei 2025 - 19:04

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Berita Terbaru

PERISTIWA

Longsor CIlengkrang Pemda Harus Bertanggung Jawab

Senin, 19 Mei 2025 - 06:08