Angin Prayitno Aji Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Pajak

- Pewarta

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK

KPK

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji terkait kasus dugaan suap Pajak. Angin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Pemeriksaan sebagai saksi TPK [Tindak Pidana Korupsi] penerimaan hadiah atau janji pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri yang telah dilansir dari Cnn indonesia, Rabu (21/4).

Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Administrasi Keuangan PT Bank Panin Indonesia Tbk, Marlina Gunawan sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Angin bersama lima orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk waktu 6 bulan. Adapun lima orang itu berinisial DR, RAR, AIM, VL dan AS. Upaya tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan lembaga antirasuah.

Permohonan pencegahan ke luar negeri itu sendiri diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 8 Februari 2021.

Seiring proses berjalan, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya yakni PT Jhonlin Baratama, kantor pusat Bank Panin, hingga kantor pusat PT Gunung Madu Plantations.

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret Angin.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan kepada publik perihal pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berikut konstruksi perkaranya.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru