Tuduhan UU ITE, Ferdinand Hutahaean Polisikan Pengguna Akun Twitter Adam Hutabarat

oleh
Ferdinand Hutahaean.

Kontroversinews.com – Ferdinand Hutahaean melaporkan seorang bernama Adam Hutabarat yang dia sebuat sebagai pemilik akun twitter @DonAdam68 ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).

Ferdinand Hutahaean melaporkan Adam Hutabarat dengan nomor registrasi laporan LP 2668/ YAN.2./2021/SPKT PMJ, tanggal 24 Mei 2021.

Ferdinand mengunggah bukti laporan polisi itu ke akun twitternya @FerdinandHaean3.

“Hari ini saya telah melaporkan pemilik akun tweeter @DonAdam68 yang selama ini saya tau dan kenal pemiliknya adalah Adam Hutabarat,” cuit Ferdinand Hutahaean.

Dia menyamapaikan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan atas pelanggaran terhadap UU ITE(Informasi dan Transaksi Elektronik).

“Tuduhan atas pelanggaran terhadap UU ITE,” cuitnya.

Mengutip dari Suara.com, ia menyatakan bahwa saat ini dia menunggu proses hukum kasus tersebut.

“Kita tunggu selanjutnya proses hukum ini berjalan. Terimakasih kepada kawan-kawan NKRI yang telah mendukung saya,” demikian cuitan Ferdinand Hutahaean.

Dalam surat yang dibagikan Fedinand Hutahaean tertulis bahwa terlapor diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *