Kuningan (Kontroversinews).-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD)merupakan rancangan keuangan Daerah yang di peruntukan bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kuningan.
Perumusan APBD di laksanakan antara Eksekutif dan legislatif dengan di danai oleh uang masyarakat.
Namun pertanyaan nya APBD ini untuk masyarakat yang mana,masyarakat jelita apa masyarakat jelata????
Karna fakta dan kenyataannya baik di gedung pemda maupun gedung dewan masyarakat Kuningan tidak pernah melihat ada suatu bukti sebagai bukti transparansi publik ada terpampang perincian APBD.
Ada juga di pihak eksekutif telah ada di Aplikasi “Kuningan Kab”,namun masih juga susah di akses.
Ada apa ini????tau tau masyarakat Kuningan di kejutkan dengan penomena gagal bayar.
Bagi masyarakat jelata tidak ada epek,yang ada bingung dan tanda tanya ,apa itu gagal bayar???
Padahal UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14 tahun 2008 telah mengamanatkan ,bahwa setiap badan publik yang di danai oleh uang negara harus transparan dalam pengelolaan anggaranya.
Setali tiga uang,para legislatif juga apabila masyarakat meminta buku APBD terkadang menutupi,sehingga timbul pertanyaan di benak masyarakat Kuningan,jangan jangan buku APBD sudah tidak di cetak lagi buat anggota legislatif.
APBD merupakan anggaran yan di rumuskan untuk masyarakat Kuningan,sudah seyogyanya masyarakat tau berapa jumlah anggaran yang telah di tetapkan oleh eksekutif dan legislatif serta pekerjaan apa saja dan anggaran untuk masyarakat biar bisa mengawal dan mengawasi setiap anggaran di APBD.
Karna sejatinya APBD itu berisi anggaran dari pusat,provinsi,PAD Daerah yang berjumlah triliunan yang di peruntukan bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kuningan. ***